BANDUNG, infobdg.com – Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Wyata Guna Kota Bandung, yang menangani peserta didik tunanetra di Bandung, melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP), sejak Senin (1/4) lalu.

Sebanyak 13 siswa dari berbagai jurusan seperti TIK dan musik mengikuti UNKP yang digelar pada 1-4 April 2019 di SLBN A, Jalan Pajajaran, Bandung.

Walaupun hanya terdaftar 13 peserta, UNKP dilaksanakan di tiga ruangan. Hal ini dilakukan untuk tetap memberi pelayanan efektif, agar prinsip aksesibilitas dan kebutuhan peserta didik terpenuhi sesuai dengan intensitas kedisabilitasannya.

Advertisement

Wakasek Humas dan Advokasi SLBN A Bandung, Dr. Tri Bagio mengatakan, sebanyak 8 peserta melaksanakan UNKP di ruang I, 3 peserta di ruang II, serta 2 peserta lainnya di ruang III. Karena ruangan sangat terbatas, panitia UNKP menggunakan ruang guru.

“Jumlah ruangan yang dimiliki sangat terbatas. Kelas lain yang ada masih digunakan untuk kegiatan belajar siswa SMP dan SD,” katanya, ditemui saat pelaksanaan UNKP di SLBN A Bandung, Selasa (2/4).

SLBN A Bandung menangani peserta didik dengan Multiply Disbalities with Visual Impairment (MDVI), dan single disability yang hanya khusus tunanetra saja. UNKP yang digelar hari ini, Selasa (2/4), dengan mata pelajaran Matematika. Sementara untuk Kamis (4/4), dengan mata pelajaran Bahasa Inggris.

Soal UNKP disediakan dalam huruf braille, karena sampai saat ini pelaksanaan UNKP di SLBN A Bandung masih belum berbasis komputer seperti sekolah umum. Dr. Tri Bagio menyatakan, seluruh siswa siap mengikuti UNKP karena persiapan sebelumnya melalui try out atau pemantapan mata pelajaran yang diujikan telah dilakukan maksimal.

“Kami yakin mereka dapat mengerjakan soal-soal yang disediakan oleh Dinas Pendidikan, karena sebagian dari siswa tersebut memiliki prestasi baik di bidang seni, olah raga, khususnya di bidang akademik,” ungkapnya.

Melihat optimisme murid-muridnya, Dr. Tri Bagio berharap, perguruan tinggi bisa mengakomodir para lulusan SLB agar memiliki kesempatan untuk kuliah sesuai jurusan yang diminatinya. Mengingat hal itu telah diatur oleh Permenristekdikti No. 46 tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan layanan khusus di Perguruan Tinggi.

“Mereka adalah insan-insan generasi bangsa yang dapat produktif dan memberikan kontribusi bangsa menjadi subyek bukan obyek pembangunan,” tutupnya.

 

Previous articleA Standup Comedy Show Just in Nangor
Next articleM Fashion Market