BANDUNG, infobdg.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019 sudah memasuki hari ke enam. Sampai kemarin, peningkatan jumlah pelanggaran melonjak sebesar 10% dibandingkan tahun lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo, saat ditemui Infobdg di Mapolrestabes Bandung, Selasa (29/10). Bayu mengatakan, “Untuk operasi yang bisa kita analisa dan evaluasi selama 5 hari Operasi Zebra Lodaya 2019 ini, dibandingkan dengan tahun 2018 ada peningkatan 10%, dari 2773 pelanggar dan sampai hari kelima kemarin ada 3059 pelanggar.”

Advertisement

Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua. Adapun jenis pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melanggar arus lalu lintas dan penggunaan helm SNI.

“Pelanggaran yang paling banyak untuk kendaraan roda dua yaitu melawan arus, dan itu jumlahnya 736 kasus ada peningkatan 62% dari tahun sebelumnya 455 kasus. Pelanggaran kedua yang terbesar kedua yaitu penggunaan helm SNI,” ujarnya

Sedangkan untuk kendaraan roda empat, paling banyak adalah pelanggaran tidak memakai safety belt dan menggunakan alat komunikasi selama berkendara.

Disinggung mengenai usia para pelanggar, Kompol Bayu mengatakan para pelanggar berada di usia 15 tahun-25 tahun.

“Jika dilihat dari usia pelaku pelanggar ini, masih di dominasi di usia antara 16 tahun sampai 20 tahun sebanyak 845 kasus. Namun yang di bawah umur pun masih ada 201 pelanggar. Artinya ini masih cukup banyak pengguna kendaraan yang di bawah umur, selanjutnya di usia 21 tahun sampai 25 tahun itu 765 pelanggar, berarti masih di dominasi di usia antara 15 tahun sampai 25 tahun untuk jenis pelanggaranmya,” tukasnya.

Pelanggaran penggunaan lampu strobo dan rotator serta sirine di kendaraan plat sipil, pengaruh minuman beralkohol, serta membawa kendaraan yang melebihi kecepatan yang ditentukan masih nihil.

“Jadi alhamdulillah sampai hari ini (hari ke enam) pelanggaran-pelanggaran yang ada, belum kita temukan berkendara di bawah pengaruh alkohol ataupun melebihi batas kecepatan, ataupun juga penggunaan lampu strobo maupun rotator dan sirine, ini pun masih belum kita temukan di wilayah Polrestabes Bandung,” pungkasnya

Previous articleEmil Kukuhkan Kepengurusan LPTQ Jabar 2019-2024
Next articleSiap-Siap! Telkomsel Kickfest Bakal Digelar 4 Hari di Bandung