BANDUNG, infobdg.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah resmi dibuka sejak Senin (11/11). Hal tersebut berdampak pada banyaknya jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khususnya di Kota Bandung, yang menjadi salah satu syarat administrasi pendaftaran CPNS.

Pantauan Infobdg, sejak tanggal 11 November 2019, antrian pembuatan SKCK di Polrestabes Bandung kian mengular. Hingga hari ini, Kamis (14/11), Gedung SatIntelkam Polrestabes Bandung pun masih dipadati para pemohon SKCK.

Advertisement

Barra (24), salah seorang pemohon SKCK asal Cibeunying Kaler mengaku sengaja datang lebih pagi agar tidak menghabiskan waktu lama untuk antre.

“Saya sengaja datang pukul 6.30 agar tidak terlalu antre,” tukas dia, ditemui Kamis (14/11) di Gedung Intelkam Polrestabes Bandung.

Barra menambahkan, membludaknya pemohon SKCK membuat proses pembuatanya menjadi cukup lama. Belum lagi, antrean kembali terjadi saat tahap identifikasi sidik jari.

“Ngantrenya jadi dua kali, di sidik jari, sama di gedung Intelkam buat ambil fisik SKCK nya. Karena pemohonnya membludak jadi memang agak lama prosesnya,” katanya.

Untuk itu, Baur SKCK SatIntelkam Polrestabes Bandung, Aiptu Suherman, mengimbau kepada seluruh pemohon yang akan membuat SKCK untuk selalu tertib dalam mengantre dan mengikuti arahan dari petugas agar prosesnya bisa selesai lebih cepat.

Ia mengimbau kepada para pemohon untuk terlebih dahulu menyiapkan persyaratan pembuatan SKCK berupa fotokopi KTP, KK, akta lahir, serta pas foto.

Previous articleTekan Harga Kepokmas Jelang Natal dan Tahun Baru, Disdagin Gelar Bazar Murah
Next articleArdan Indie 7 Showcase 2019 Sukses Menghibur Insan Muda