BANDUNG, infobdg.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dengan perusahaan media multiplatform Ayo Media Network menggelar diskusi bertajuk Financial Freedom in Digital Era pada Kamis (26/12), di Hotel Courtyard, Dago, Bandung.

Diskusi tersebut diisi oleh Public Relation Officer LPS, Az Mutaqqin, serta Social Media Strategist Ayo Media Network, Mellysa Widyastuti sebagai pemateri, dan dihadiri oleh segenap blogger, influencer, mahasiswa, hingga media dari Bandung.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Public Relation Officer LPS, Az Mutaqqin, membahas transaksi digital di era milenial. Ia mengungkapkan bahwa dewasa ini, membayar kebutuhan sehari-hari secara cashless, memanfaatkan fasilitas pinjaman dari sejumlah perusahaan fintech, hingga berinvestasi, bisa dilakukan secara praktis melalui aplikasi saham atau reksadana yang marak dijumpai.

Namun, bertransaksi secara digital pun harus berhati-hati. Karena belakangan ini, aplikasi penyedia jasa keuangan berbasis digital yang mengaku dijamin keamanannya oleh lembaga pengawasan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau lembaga penjamin keutuhan simpanan nasabah Lembaga yakni Penjamin Simpanan (LPS), masih banyak dijumpai.

“Ada beberapa pengaduan masyarakat yang menemukan fintech mengakunya dijamin oleh LPS, padahal tidak. Itu memang sudah banyak berkeliaran,” ungkap Mutaqqin, saat diskusi.

Berdiri pada 2005, LPS didirikan berdasar pada pengalaman krisis moneter hingga menyebabkan 16 bank dilikuidasi. Sejak saat itu, LPS menjadi satu-satunya penjamin keamanan uang nasabah di Indonesia.

“Tujuan didirikannya LPS adalah untuk melakukan perlindungan terhadap simpanan nasabah perbankan juga menjaga stabilitas bank,” kata dia.

Mutaqqin mengatakan, menentukan penyedia jasa keuangan digital yang terawasi atau tidak, bisa dilihat dari ciri otentiknya tersendiri yakni terdapatnya stiker dan logo LPS terbaru. LPS hanya menjamin produk simpanan perbankan.

Sementara tugas pokok LPS adalah menjaga kepercayaan nasabah terhadap suatu bank, walaupun bank tersebut tengah mengalami permasalahan. Adapun jaminan yang diberikan negara lewat LPS bisa mencapai Rp 2 miliar, per nasabah, per bank.

“Seperti pemadam kebakaran, agar ketika satu bank bermasalah, kepercayaan orang ke bank lainnya tetap terjaga,” imbuhnya.

Pembahasan mengenai kewaspadaan bertransaksi via fintech dilanjutkan dengan pengelolaan keuangan yang penting dilakukan milenial, mengingat banyak studi yang menunjukan bahwa milenial memiliki kondisi keuangan yang lebih rentan dibandingkan generasi sebelumnya.

“Sekarang milenial disebut lebih suka menghabiskan uang untuk kenangan dan pengalaman seperti lewat liburan. Liburan itu sebaiknya juga dimanfaatkan untuk memproduksi konten lagi yang bisa menghasilkan,” ungkap Mellysa Widyastuti, Social Media Strategist Ayo Media.

Menurutnya, ada beberapa strategi yang bisa dimanfaatkan milenial untuk memaksimalkan pendapatannya. Satu hal yang dapat dilakukan yaitu dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk menghasilkan konten yang menarik dan menguntungkan.

Previous articleGerhana Matahari Cincin di Wilayah Bandung Terhalang Mendung
Next articleLibur Akhir Tahun, Pemerintah Imbau Wisatawan Siaga Bencana