BANDUNG, infobdg.com – Sepanjang tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung berhasil mengungkap dua kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika berjenis sabu dan ekstasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt BNN Kota Bandung, Drs. Anas Saepudin, dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (28/12), di Kantor BNNK Bandung. Anas menerangkan, dari kedua kasus tersebut pihaknya tengah memproses tiga orang tersangka.

Advertisement

“di tahun 2019 ini, pada bidang pemberantasan, BNN Kota Bandung mengungkap peredaran narkotika, yang pertama kasus sabu, kedia soal ekstasi. Kami memproses tiga orang tersangka,” beber Anas pada wartawan.

Secara umum, Anas mengatakan bahwa penanganan masalah narkotika oleh BNN Kota dilaksanakan dalam tiga program, yakni pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Dari sisi pencegahan, pihaknya telah menggelorakan campaign P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) kepada masyarakat untuk kepentingan edukasi akan bahaya narkoba.

“Penguatan program P4GN selain disebarluaskan kepada masyarakat melalui media, program ini pun didukung oleh pemerintah provinsi, kota, dan dinas-dinas terkait. Wujud nyata program ini adalah terbentuknya Satgas Anti Natrkoba di kelurahan-kelurahan dalam rangka Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR),” terang dia.

BNNK Bandung telah menunjuk dua kelurahan sebagai pilot project Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR) di Kota Bandung, yaitu Kelurahan Burangrang dan Kebon Jeruk.

Selain pencegahan dan pemberantasan, ada upaya rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan terhadap seseorang yang pernah menggunakan narkoba untuk mengetahui tingkat keparahan kecanduan narkobanya. Di Kota Bandung, BNNK telah bekerjasama dengan lembaga-lembaga rehabilitasi sebanyak 1 Rumah Sakit dan 17 Puskesmas.

“Tahun 2019, total ada 60 orang yang rehabilitasinya ditanggung oleh BNNK Bandung,” ujar Anas.

Demi menciptakan Kota Bandung yang bebas narkoba, pihak BNNK Bandung tengah melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika semaksimal mungkin. Di tahun 2020, Anas menargetkan pihaknya akan menerapkan program Kelurahan BERSINAR sedikitnya di 35 Kelurahan di Kota Bandung.

Previous article150 Coffee Garden, Ngopi Dengan Suasana Layaknya Kawasan Bandung Utara
Next articleKisah Mantan Preman Yang Kini Jadi Tukang Kebun Anggota DPR RI