BANDUNG, infobdg.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa (7/5) siang, di halaman Kantor BNNP Jawa Barat, Jalan H. Hasan, Bandung.

Pemusnahan dilakukan untuk tiga kasus hasil pengungkapan BNNP Jabar periode Januari hingga April 2019 dengan barang bukti 25kg narkotika jenis ganja dan 20,5 kg narkotika jenis shabu.

Advertisement

Kepala BNNP Jawa Barat, Sufyan Syarif melaporkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga kasus pengungkapan berasal dari daerah yang berbeda-beda, yakni pengungkapan di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Tulang Bawang yang kemudian di bawa ke Bandung untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam. Seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan alat Incenerator.

“Jadi hari ini kita lakukan pemusnahan terhadap barang bukti pengungkapan tiga kasus sejak Januari hingga April 2019. Seluruhnya diamankan di tiga tempat berbeda, kemudian dibawa ke Bandung untuk penyelidikan mendalam. Akan dimusnahkan menggunakan Incenerator,” ungkap Sufyan, ditemui Infobdg usai memberikan pemaparan kasus, Selasa (7/5).

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang diduga jenis shabu dan ganja tersebut merupakan suatu bentuk keberhasilan yang dicapai Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jabar dalam upaya P4GN di wilayah Jawa Barat. Upaya penggagalan ini pun dapat menyelamatkan kurang lebih 223 ribu orang, khususnya warga Jawa Barat, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Previous articleMom & Kids Fair
Next articleTeredukasi Keuangan, ASN Bisa Kembangkan Usaha Lewat Kredit Guna Bhakti