BANDUNG, infobdg.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mulai bekerjasama dengan universitas dan perguruan tinggi di Indonesia untuk pencegahan paham radikalisme.

Kasubdit Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan Deputi I BNPT, Kolonel Pas Sujatmiko mengatakan, bahwa pihaknya bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya yang tertuang di UU nomor 5 tahun 2018.

Advertisement

“Kita mengedepankan masalah pencegahan yang bisa dilaksanakan melalui tiga hal, yaitu kontra radikalisasi, deradikalisasi, dan kesiapsiagaan nasional,” ucap Sujatmiko di Kampus Widyatama usai menjadi narasumber seminar Cegah Radikalisme Ala Milenial, Senin (09/12).

Kegiatan seminar ini merupakan salah satu tindakan kontra radikalisasi, artinya suatu proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang dilaksanakan terhadap kelompok orang yang rentan terpapar paham radikal terorisme. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme.

Sujatmiko mengatakan bahwa tidak ada satu kampus atau perguruan tinggi yang kebal akan paham radikalisme dan terorisme, karena ada kemungkinan terpengaruh akan paparan ini. Paham ini memakai sistem penggalangan anggota baru secara acak dan sering tidak teridentifikasi pada awalnya.

“Secara global secara nasional, kami bisa nyatakan bahwa tidak ada satu kampus pun di Indonesia ini  yang mempunyai imunitas terhadap paham radikalisme dan terorisme, semuanya mempunyai kesempatan untuk terpengaruh paham ini. Karena paham ini adalah paham yang terus bergerak, yang melaksanakan kontra propaganda, melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan recruitment keanggotaanya untuk menjadi kelompok radikalisme dan terorisme,” lanjutnya

Di sisi lainnya, ancaman juga bisa berasal dari gerakan sayap kanan maupun kiri yang bisa membahayakan karena dianggap pergerakan laten di Indonesia ini. Generasi milenial diharapkan bisa memberikan pengaruh yang positif melalui cara online ataupun offline.

Di lokasi yang sama, pengamat terorisme sekaligus Rektor Universitas Widyatama, Prof Obsatar Sinaga mengatakan, bahwa kegiatan “Seminar Cegah Radikalisme Ala Milenial” adalah kerjasama antara Universitas Widyatama dengan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat. Hal ini merespon apa yang selama ini terjadi mengenai ancaman radikalisme dan terorisme, acara ini pun turut mengundang narasumber dari BNPT, Polda Jabar, dan juga dari Kemenkumham.

“Kenapa semua kita undang? Pertama kalau tindakan terorisme itu kan deteksi dininya dilakukan oleh Kepolisian melalui detasemen 88, kemudian setelah itu ada tindakan dan tindakan itu kemudian berkoordinasi dengan BNPT yang tahu persis kegiatan tersebut mengarah ke mana, setelah itu kalau divonis maka dia berurusan dengan Kemenkumham,” pungkasnya

Previous articleDave Elkins of MAE Indonesian Tour 2019
Next articleWajib Setor Pohon, Ini Kebijakan Baru Ridwan Kamil di Tahun 2020