BANDUNG,  infobdg.com – Alat mobilitas pribadi (AMP) berupa skuter listrik besutan Grab, GrabWheels, di kota Bandung saat ini sedang dalam tahap penyusunan regulasi yang jelas. 

Demi menuju ekosistem sehat dan tata lalu lintas yang aman, Grab bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung secara rutin terus berkoordinasi untuk memastikan pemanfaatan GrabWheels. 

City Manager Grab Bandung, Garth Wibowo mengatakan, GrabWheels merupakan bagian dari ekosistem transportasi modern yang kehadirannya dapat mewujudkan Kota Bandung sebagai smart city dan green city.

Advertisement

“Semakin banyak kilometer yang ditempuh dengan moda ramah lingkungan, maka akan semakin hijau kota itu,” ujar Garth, Kamis (30/1), di Bandung. 

Untuk itu, pihaknya terus bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung perihal regulasi yang aman untuk penggunaan GrabWheels sebagai mobilitas pribadi penumpang, khususnya dari titik awal menuju ke berbagai tempat atau fasilitas umum. 

Hal ini pun ditanggapi oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat tak bisa dibendung. Maka dari itu, keberadaan GrabWheels di Kota Bandung akan tetap didukung, tentunya dengan standar keamanan yang harus ditingkatkan. 

“Hasil pertemuan kemarin, Grab akan terus berupaya untuk meningkatkan standar keamanan skuter listriknya dengan menambah jumlah station manager. Ini penting untuk mengawasi lebih ketat penggunaan GrabWheels,” beber Yana. 

Selain itu, Yana menyarankan lokasi parkir GrabWheels difokuskan ke area perumahan dan taman sehingga tidak bergesekan dengan transportasi jalan raya yang ramai.

Arahan tersebut diterima baik oleh Grab dengan terus melakukan edukasi melalui safety training yang tersedia di aplikasi, serta pengumuman di setiap lokasi parkir GrabWheels.

“Kami ingin menjadi bagian dari ekosistem transportasi modern yang aman nyaman dan berwawasan lingkungan. GrabWheels akan menjadi solusi untuk mewujudkan itu,” ujar Garth lagi.

Pihaknya pun telah memindahkan lokasi skuter listrik berwarna hijaunya itu dari area publik ke area perumahan dan taman. Sejumlah area parkir yang dekat dengan jalan raya telah dipindahkan.Pengawasan juga diperketat untuk memastikan tidak ada pengguna GrabWheels di bawah 18 tahun. 

Previous articleJangan Disepelekan! Ini Bahaya Kanker Kolorektal
Next articleJika Jual Bayi Lobster Legal, Sama Saja Bunuh Nelayan