BANDUNG, infobdg.com – Beberapa waktu lalu, sempat tersebar pesan berantai yang mencatut nama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tentang kebijakan lockdown yang akan diberlakukan di Bandung Raya mulai 30 Maret hingga 20 April 2020.

Instagram @JabarSaberHoaks

Pesan tersebut dinyatakan tidak benar atau hoax. Hal tersebut dipastikan oleh tim Jabar Sapu Bersih Hoaks. Meski tak menyebut Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat, isi pesan menyampaikan bahwa mereka utusan Ridwan Kamil yang akan melakukan lockdown di Kota Bandung, Cimahi, kawasan Cileunyi, Cibiru, dan Lembang.

”Hasil cek fakta tim Saber Hoaks bahwa pesan berantai itu hoaks,” ujar Koordinator Jabar Saber Hoaks, Retha Aquila Rahadian, Selasa (31/3).

Advertisement

Retha mengatakan, tim Jabar Saber Hoaks telah mengonfirmasi langsung Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki.

“Pak Kapolres tegas mengatakan pesan yang mengatasnamakan utusan Gubernur Jabar itu hoax,” tuturnya.

Jabar Saber Hoaks di Instagramnya telah memberikan klarifikasi tersebut kepada 52.500 pengikutnya sejak Senin (30/3). Retha mengingatkan, masyarakat jangan mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas dan narasinya terasa janggal.

“Kalimat ‘Mohon sebarkan luaskan pesan ini karena kami mengirim secara ACAK’ dengan kata ‘acak’ pakai huruf kapital semua, biasanya itu tanda- tanda hoax,” beber Retha.

Ia mengimbau, dalam situasi seperti ini masyarakat harus lebih bijak dalam menerima informasi.

“Cek dulu kebenarannya jangan langsung meneruskan pesan yang didapat, hal ini untuk meredam keresahan di masyarakat,” pungkas dia.

Mengenai pesan berantai ini pun, Gubernur Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya telah mengklarifikasi bahwa itu adalah hoax. Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, keputusan lockdown adalah kewenangan pemerintah pusat. Saat ini, yang sedang berjalan adalah kebijakan social distancing/physical distancing.

Previous articleRidwan Kamil Izinkan Daerah Lakukan Karantina Wilayah Parsial
Next articlePolrestabes Bandung Bersama TNI dan Forkopimda Serentak Lakukan Penyemprotan Desinfektan