- Advertisement -

Jajaran Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Satuan Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika sabu dan pil extacy pada Kamis (7/6) lalu. Empat orang pelaku berinisial YG (39), ID (35), MY (36), dan RS (26), ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.

Awal mula penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung adalah pada YG. Ia diamankan karena tes urinenya positif menggunakan Sabu. YG memakai Sabu yang diberikan oleh ID. Mendalami kasusnya Polrestabes Bandung lalu menangkap ID dan MY di Cimenyan, Kab. Bandung dengan barang bukti berupa 0.33 gram sabu sisa pakai serta 1 set alah hisap (bong).

ID dan MY mengatakan barang bukti tersebut diperoleh dari RS, mereka membeli barang tersebut sebesar Rp 1.200.000. Kemudian RS ditangkap di depan apartemen Gateway Cicadas, Kota Bandung. RS diamankan dengan barang bukti berupa 8 butir pil extacy. RS juga mengaku narkoba tersebut dari AG yang merupakan DPO di Lapas Cirebon. Keempatnya kini diamankan di Polrestabes Bandung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.