BANDUNG, infobdg.com – Berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza, bahwa jumlah kecelakaan dan pelanggaran di Kota Bandung dari tahun 2017 hingga tahun 2018 mengalami penurunan.

Hal tersebut, menurut Reza, menandakan bahwa kesadaran masyarakat terhadap berlalulintas telah timbul, ditambah lagi dengan banyaknya upaya melalui kegiatan edukatif dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung untuk masyarakat.

Advertisement

Reza mengatakan, tren penurunan tersebut sesuai dengan data yang ia peroleh, di mana jumlah korban meninggal karena lakalantas turun 4 angka, sedangkan jumlah pelanggaran lalu-lintas turun 53.918 angka. Dengan begitu, Reza merasa sudah mulai timbul kesadaran masyarakat dalam berlalulintas di tahun 2018 lalu.

“Jumlah meninggal menurun di tahun 2017, 154 orang dan tahun 2018, 150 orang. Kemudian pelanggaran juga sudah mulai berkurang, tadinya 150.918 pelanggar di tahun 2017, di tahun 2018 itu 97.000 pelanggar. Karena memang masyarakatnya sudah mulai sadar,” ungkap Reza, saat ditemui pada Rabu (6/2), di Polrestabes Bandung.

Reza menjelaskan, pihaknya telah mencanangkan beberapa program edukatif guna menekan angka tersebut, salah satunya dengan program “Persimpangan Berperadaban”, yang mana diketahui bahwa perempatan jalan merupakan etalase lalu-lintas. Jika masyarakat tertib di perempatan, maka kemungkinan akan tertib pula saat menggunakan jalan raya.

“Kemarin kita mencanangkan persimpangan berperadaban, untuk menarik masyarakat tujuannya perempatan sebagai etalase lalin. Saat dia di perempatan tertib, kemungkinan dia akan tertib juga di jalan. kalau di perempatannya sudah melewati batas stop itu menghambat kendaraan yg akan lewat, terutama kendaraan roda dua,” jelas Reza.

Reza menuturkan, upaya juga dilakukan melalui tilang elektronik (E-Tilang) yang sudah mulai berjalan di Kota Bandung. Ia menilai masyarakat sudah mulai merasakan imbasnya, didukung dengan adanya tren penurunan pelanggaran.

“Kita sekarang ada yang namanya tilang cctv, e-tilang, sudah berjalan di Kota Bandung itu tilang cctv dimana kita di ruas jalan tertentu di perempatan yang biasa crowded, yang biasa terjadi pelanggaran sudah ada cctv memantau, kemudian dikasih himbauan ada pengeras suaranya yang langsung menyampaikan pengawasan”, terangnya.

Selain upaya dari pihak kepolisian untuk penertiban, Reza menegaskan, bahwa kesadaran berlalulintas dalam berkendara menjadi hal yang penting. Hal ini karena pengendara harus saling menghargai pengendara lain demi meminimalisir terjadinya kecelakaan dan pelanggaran.

“Kesadaran masyarakat untuk menghargai pengendara lain yang paling utama. Kalau sudah tertib memahami peraturan lalin itu bagus bagi dirinya si pengendara dan juga pengendara lain”, tandasnya.

Previous articleKampung Toleransi, Wujud Kebersamaan Antar Agama di Bandung
Next articleSidang Kasus Lanjutan Haringga Ditunda