BANDUNG, infobdg.com – Berdasarkan signifikansi penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kota Bandung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung menetapkan Covid-19 sebagai Kasus Luar Biasa (KLB).

Humas Kota Bandung

Data resmi mencatat, hingga 29 Maret 2020 telah ada 20 kasus positif Corona di Kota Bandung, 70 orang Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan 422 Orang dalam Pemantauan (ODP).

Menghadapi kondisi ini, Forkopimda Kota Bandung telah membentuk gugus tugas yang diketuai langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Bandung Command Centre akan dijadikan pusat posko gugus tugas tingkat kota, sedangkan kantor kecamatan sebagai posko di kewilayahan.

Advertisement

“Gugus tugas ini nanti ketuanya wali kota. Wakilnya pak dandim dan pak kapolrestabes, dan nanti ketua hariannya pak sekda,” beber Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung, di Pendopo, Senin (30/3).

Pembentukan gugus tugas bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan penanganan wabah virus corona. Dengan begitu, setiap elemen kota bisa bergerak dengan lebih sigap dan terintegrasi.

“Gugus tugas ini secara umum bagaimana kita menyikapi penanganan Covid-19 ini. Dengan gugus tugas ini siapa berbuat apa akan lebih baik. Skalanya betul-betul Forkopimda, makanya langsung ini ada pak dandim, kapolrestabes agar kita betul-betul bisa satu komando,” kata dia.

Dengan status KLB ini, Pemkot Bandung bisa lebih leluasa mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Payung hukumnya sudah ada, peraturan dari menteri keuangan. Jadi kita ini sudah menganggarkan Rp 75 miliar sesuai yang sudah dibahas dengan dewan dan Forkopimda,” jelas Oded.

Sebagian dana sudah dicairkan untuk berbagai keperluan. Dinas terkait pun telah membelanjakannya untuk membeli peralatan yang dibutuhkan, terutama alat pelindung diri dan alat kesehatan lainnya.

“Pokoknya (anggaran) Kota Bandung mah insya Allah aman. Persoalan sekarang bukan anggarannya, tapi barangnya,” pungkasnya.

Karena adanya kelangkaan pasokan alat kesehatan yang dibutuhkan, Oded masih menunggu kedatangan alat dalam jumlah banyak tersebut.

“Rp 75 miliar ini sekarang posisinya sudah ready, sudah dicairkan dan dibelanjakan, meskipun masih menunggu barangnya,” ungkap Oded.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, gugus tugas inilah yang akan melakukan percepatan penanganan terhadap pendemi virus Corona. Mulai dari merancang, sampai mengeksekusi berbagai rencana aksi.

“Wali Kota sebagai ketua gugus tugas yang tidak bisa didelegasikan pejabat manapun. dandim, kapolrestabes dan jajaran Forkopimda sebagai wakil ketua,” kata Ema, di Balai Kota Bandung, Senin (30/3).

Sementara untuk mempersiapkan pembuatan gugus tugas ini, Pemkot Bandung menggelar rapat dengan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penanganan virus Corona. Mengingat protokol penerapan physical distancing, beberapa OPD, para camat, dan aparatur kewilayahan lainnya mengikuti rapat melalui teleconference.

“Kondisi di Bandung sudah masuk dalam tahap lebih darurat bencana kesehatan dilihat dari cakupan wabah. Wali kota Bandung akan mengeluarkan SK hari ini,” papar Ema.

Ema memastikan, pembentukan gugus tugas ini juga sebagai merespon surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah yang terbit pada 29 Maret 2020.

Previous articleCegah Sebaran Corona, Ini Daftar Mall di Kota Bandung yang Tutup Sementara
Next articleRidwan Kamil Izinkan Daerah Lakukan Karantina Wilayah Parsial