BANDUNG, infobdg.com – Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia semakin meresahkan masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat hingga daerah, salah satunya fokus pada langkah pencegahan.

Sumber: istimewa

Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau kepada perguruan tinggi untuk meriset zat yang dapat menangkal virus corona.

Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar itu, perlu bukti empirik mengenai kloroquin fosfat yang banyak terkandung pada tumbuhan kina. Berdasarkan hasil studi lembaga riset di Tiongkok dan Amerika Serikat, tumbuhan tersebut mampu menyembuhkan 100 orang terpapar corona di Wuhan.

Advertisement

“Jadi saya mengimbau universitas yang punya periset untuk segera dalam masa urgensi ini melakukan riset-riset yang praktis mengecek apakah yang disampaikan di Tiongkok dan Amerika ini bisa kita jadikan sebagai upaya atau obat penyembuhan penyakit corona,” kata Emil, di Gedung Sate Bandung, Kamis (12/3).

Hasil penelitian di dua lembaga tersebut menyatakan bahwa ekstrak kloroquin fosfat pada kina efektif menghambat pertumbuhan dan memblokade infeksi dari virus korona.

Hal tersebut dibenarkan oleh periset Unpad, profesor Keri Lestari, bahwa kina selain sebagai obat malaria, ampuh juga mengatasi penyebaran virus corona dalam tubuh manusia.

“Saya sudah berdiskusi dengan profesor Keri Lestari dari Unpad yang memang sudah meneliti terkait kloroquin fosfat ini,” tambah Emil.

Pohon kina di Jawa Barat telah tertanam sejak zaman kolonial Belanda, diantaranya di kawasan Jayagiri Lembang dan Bukti Unggul Cilengkrang seluas 735 hektar, Pasirjambu, dan kawasan Subang. Saat ini, kina dikelola oleh dua institusi, yakni PT Kimia Farma dan PTPN VIII.

Kloroquin fosfat yang dalam bahasa awamnya adalah obat kina memang dari zaman kolonial ditanamnya di Jabar,” terangnya.

Penemuan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan. Emil mengatakan, Kemenkes sudah mengonfirmasi bahwa kloroquin fosfat punya bukti dan potensi luar biasa.

Previous articleDitreskrimsus Polda Jabar Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Fidusia
Next articleWajah Baru Orchid Forest, Destinasi Ecotourism di Cikole Lembang