- Advertisement -

Melalui E-Filling, Lapor SPT Tahunan & Bayar Pajak Hanya Butuh Waktu 2 menit

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pembangunan sebuah kota salah satunya ditunjang dari pendapatan pajak daerah dari masyarakat yang dengan taat membayar kewajibannya setiap tahun. Sebagai komitmen, Pemerintah Kota Bandung berkoordinasi dengan  Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying untuk melaksanakan sosialisasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bentuk ajakan kepada semua SKPD yang berada dalan ruang lingkup Balai Kota.

Sosialisasi Pengisian dan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan E-Filling dan Amnesti Pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying yang dihadiri oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wakil Wali Kota Bandung Oded. M. Danial dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto dilaksanakan di Audiotorium Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (13/03).

Ridwan Kamil bersyukur secara simbolis sudah bisa mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) elektronik yang dikenal dengan sebutan E-Filling.  “Alhamdulillah secara simbolis E-Filling sudah bisa diisi, E-Filling memudahkan kita untuk mendaftarakan kewajiban kita sebagai warga Indonesia yang baik dengan membayar pajak. Hanya dengan memasukan No Pokok Wajib Pajak dan password dengan memakan waktu kurang dari 2 menit semuanya beres,” tuturnya.

Emil menambahkan, melalui aplikasi E-Filling akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanggung jawab dalam membayar pajak untuk proses pembangunan kota yang sehat. “Dengan segala dukungan teknologi yang sudah berkembang saat ini, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak disiplin membayar pajak. Hal ini demi roda pembangunan suatu kota yang sehat, kalau dikombinasi dengan PAD yang lain targetnya Kota Bandung sekitar 2 Triliun sebagai bentuk pembangunan yang sehat dari komposisi APBD Kota Bandung yang 7 Triliun,” tuturnya.

Ridwan Kamil juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk segera menyampaikan SPT-nya dan membayar kewajiban membayar pajak. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk menyegerakan melaporkan SPT tahunannya dan membayar kewajibannya. Untuk di Kota Bandung sendiri pendapatan dari pajak sangat terasa, mulai dari banyaknya taman-taman, pelebaran jalan hingga 90%, trotoarnya dibuat nyaman, pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

Jumlah wajib pajak di Kota Bandung sendiri yang menyampaikan SPT sekitar 600 ribu, namun yang membayar pajaknya hanya 60% dari jumlah yang menyampaikan SPT jadi sekitar 360 ribu saja. Jadi sebanyak 40% dari masyarakat Kota Bandung yang kurang disiplin membayar pajak.

Foto : Humasbdg