BANDUNG, infobdg.com – Pemkot Bandung menyerahkan fasilitas kendaraan ambulans kepada Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (15/1), di Pendopo Kota Bandung.

Foto: Humas Kota Bandung

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, dan Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Edison Muhamad.

“Hari ini kita ada serah terima kendaraan ambulans dari Pemkot kepada PN Bandung dalam bentuk kendaraan ambulans sesuai dengan pengajuan,” beber Oded, sapaan akrabnya.

Advertisement

Penyerahan kendaraan tipe microbus ini merupakan upaya Pemkot untuk memberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Khususnya, saat warga mengikuti kegiatan di Pengadilan Negeri Bandung seperti persidangan, unjuk rasa, dan sebagainya. Ambulans dipastikan sudah siap siaga.

“Apabila mereka ada yang sakit seperti karyawan, ada yang demo sakit, ya untuk kepentingan-kepentingan seperti itu,” ujarnya.

Mekanisme penyerahan ambulans ini melalui sistem pinjam-pakai. Artinya, aset tersebut tetap milik Pemkot, namun pemanfaatannya dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

“Pinjam pakainya selama mereka membutuhkan,” kata Oded.

Foto: Humas Kota Bandung

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung telah mengajukan proposal ke pihak Pemkot mengenai kebutuhan ambulans di kawasan pengadilan. Karena untuk kepentingan masyarakat, maka pengajuan pun disetujui.

Pemkot Bandung meminjamkan kendaraan tipe minibus ambulans merk Isuzu NLR 558 NX, tahun pembuatan 2019. Kendaraan dinas seharga sekitar Rp 600 juta itu langsung dibawa ke kantor Pengadilan Negeri Bandung.

Previous articleBraga Akan Jadi Kawasan Bebas Parkir
Next articleMin-Vlog Episode Main-Main ke Pusat Handicraft Bandung