BANDUNG, infobdg.com – Dalam rangka menyatakan “Urang Bandung Anti Hoax” dalam menciptakan pemilu legislatif dan presiden tahun 2019 yang aman, damai, serta sejuk, masyarakat kota Bandung yang tergabung dalam puluhan komunitas menggelar kegiatan Deklarasi Urang Bandung Anti Hoax pada Minggu (6/1), di kawasan Car Free Day, Dago, Bandung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh segenap pimpinan kota Bandung seperti Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kapolrestabes Bandung,  Kombes Pol Irman Sugema, Kajari Bandung, Dandenpom Kota Bandung, Ketua KPU Kota Bandung, serta Ketua Bawaslu.

Advertisement

Deklarasi Urang Bandung Anti Hoax ini sejatinya merupakan perlawanan masyarakat Bandung dalam menghadapi hoax jelang pemilu 2019, April mendatang. Sebelumnya, Kota Bandung juga sempat mendeklarasikan “Bandung Hantam Hoax” jelang pilkada 2018 lalu, dan hasilnya berjalan dengan aman dan kondusif.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Kota Bandung saat ini cukup terganggu dengan hoax-hoax yang bertebaran di media digital. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat khususnya Kota Bandung dalam mengonsumsi informasi dari media digital hendaknya lebih cerdas.

“Kami berharap masyarakat Kota Bandung apabila menerima berita apapun untuk tabayyun dulu, teliti dulu. Mari kita sama-sama semakin dewasa dalam menggunakan media sosial agar tidak ada lagi berita yang tidak benar,” kata Yana, saat ditemui di sela-sela acara Deklarasi Urang Bandung Anti Hoax.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, mengatakan sangat mengapresiasi inisasi dari masyarakat Bandung mengenai kegiatan anti hoax ini. Ia mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud bahwa masyarakat kota Bandung sangat kritis dalam menyikapi situasi dan kondisi yang ada.

“Ini adalah sebagai contoh bahwa ada kurang lebih 28 komunitas yang ada di kota Bandung sudah mendeklarasikan diri untuk menyatakan anti hoax, mudah-mudahan ini mempelopori seluruh masyarakat kota Bandung untuk sama-sama gelorakan semangat anti hoax,” jelasnya.

Kombes Pol Irman Sugema menambahkan, dengan menjaga semangat Bandung anti hoax, akan tercipta kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam keadaan aman dan kondusif menuju pesta demokrasi.

“Apabila semua elemen masyarakat mensosialisasikan dan mengkampanyekan anti-hoax, mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan maupun konflik sosial yang terjadi di wilayah Kota Bandung, dan subsesi tahun 2019 adalah menjadi kebanggaan kita semua,” tambah Irman.

Berikut merupakan isi dari Deklarasi Anti Hoax oleh masyarakat kota Bandung:

  1. Menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan, berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan.
  2. Menyampaikan berita yang benar sesuai dengan fakta yang terjadi, tidak menyebar berita hoax dan fitnah.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, santun, dan cerdas.
  4. Mendukung Polri untuk menindak tegas kepada pelaku penyebar hoax.
  5. Senantiasa menjaga situasi dan kondisi Kota Bandung tetap aman, damai, dan kondusif. (Arini M Kusumah)

 

Previous articleTim Trauma Healing Polwan Polda Jabar, Hibur Anak-Anak Korban Longsor Sukabumi
Next articleSatu Tahun Diresmikan, Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Tampung Lebih Dari Seribu Laporan