- Advertisement -

Ratusan Kios di Pasar Cimol Gedebage Dibongkar PN Bandung

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pasar Cimol Gedebage mendadak lebih ramai dibandingkan hari biasanya, namun bukan karena banyaknya pembeli, melainkan karena sekitar 200 unit kios pedagang akan dibongkar. Proses eksekusi ini dilakukan Rabu (15/3) pagi, oleh Juru Sita dari Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung.

Menyambangi Pasar Gedebage sekitar pukul 09.00 WIB, juru sita kemudian membacakan surat penetapan eksekusi pengosongan lahan Pasar Cimol Gedebage di Jalan Soekarno-Hatta. “Eksekusi sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 72/Pdt/G/ 2015/NP-N Bandung berdasarkan akta perdamaian tanggal 23 Desember 2015,” kata Panitera Muda Perdata PN Bandung, Susilo Nandang Bagio, dikutip dari metrotvnews.com.

Juru Sita yang melakukan eksekusi kemudian menempelkan kertas yang menandakan bahwa kios pedagang tersebut sudah disita dan jadi milik pemohon, yaitu PT Javana Arta Perkasa. Untuk mengamankan proses eksekusi, jajaran Porlestabes Bandung mengerahkan ratusan personil serta mobil water canon, selain itu dari pihak TNI dan Satpol PP juga turut berjaga. Proses pengosongan lahan berjalan lancar karena telah ada sosialisasi sebelumnya kepada pihak termohon, yaitu Gapensa (Gabungan Pengusaha Kecil dan Jasa). (Reja Jelang)