- Advertisement -

Rekam E-KTP, Untuk Data Kependudukan yang Valid

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com –  Sebagai warga Negara yang baik, wajib hukumnya buat Wargi Bandung memiliki data kependudukan yang sah, valid dan juga terdaftar. Seiring dengan dikeluarkannya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2011 tentang penerbitan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional, serta diperbaharui dengan peraturan Mendagri Nomor 8 Tahun 2016, maka data kependudukan harus beformat Elektronik KTP (e-KTP) dan berlaku seumur hidup.

foto-1-e-ktp-merdeka-com

Meski begitu kenyataanya masih banyak warga yang kartu tanda penduduk-nya masih belum dalam berformat e-ktp. Jika masih tetap seperti itu, maka kedepannya KTP tersebut tidak akan bisa digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti ketika akan membuat tabungan, SIM, membeli tiket kereta, membeli tiket pesawat dll. Supaya KTP-nya bisa digunakan secara normal, warga harus melakukan perekaman ulang sebagai data e-ktp nantinya.

Pemberitaan tentang Elektronik KTP (­eKTP) yang harus diperpanjang sebelum 30 September 2016 mengakibatkan membludaknya antrian di tiap kecamatan. Karena hal tersebut, akhirnya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengeluarkan pengumuman bahwa batas akhir rekam e-ktp di perpanjang sampai pertengahan 2017.

Kota Bandung tentu saja harus mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Maka dari itu sejak beberapa hari kebelakang, Pemkot Bandung terus mengajak Wargi Bandung untuk mau melakukan perekaman e-ktp di kecamatan tempat tinggalnya.

foto-2-hotline-kecamatan-e-ktp-twitter-ridwan-kamil

Demi mempermudah dalam melakukan perekaman e-ktp, tiap kecamatan memberikan nomor antrian kepada Wargi Bandung. Jika langsung datang ke kecamatan, ada 100 nomor antrian pendaftaran tiap harinya yang dibagikan. Tetapi Wargi Bandung yang tidak ingin ribet datang mengantri di kecamatan, bisa juga mendaftar melalui hotline sms yang dimiliki oleh tiap kecamatan. Format sms-nya pun mudah, hanya mencantumkan nama lengkap dan NIK di KTP lama. Nantinya akan ada sms balasan yang berisi jadwal perekaman Wargi Bandung. Mudah kan?