BANDUNG, infobdg.com – Setelah Senin lalu uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Terusan Jakarta diberlakukan, Dishub Kota Bandung bersama pihak Pemkot Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung kembali melakukan rekayasa lalu lintas di daerah Sukajadi, tepatnya di ring road Jalan Cemara, yang uji cobanya dilaksanakan pada Kamis (17/1) pagi ini.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi di ruas Jalan Sukajadi hingga Jalan Setiabudi Kota Bandung.

Advertisement

Barier atau pembatas jalan yang telah dipersiapkan oleh Dishub Kota Bandung dipasang melintang di ruas Jalan Cemara sehingga kendaraan yang dari arah selatan (arah jalan Sukajadi) menuju utara (arah Jalan Setiabudi) saat ini bisa langsung lurus, tanpa memutar arah dahulu di ruas Jalan Cemara. Begitu pun arah sebaliknya, yaitu dari ruas Jalan Setiabudi menuju ke selatan kendaraan yang melewati ruas Jalan Cemara, tidak usah berputar arah dahulu dan bisa langsung lurus ke arah Sukajadi hingga Pasirkaliki.

Untuk sementara, barrier akan dipasang sepanjang 1,5 km, dari simpang Jalan Karangsari hingga Jalan Eyckman Sukajadi.

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana, yang hadir dalam rekayasa lalu lintas tersebut mengatakan bahwa rekayasa ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Pemerintah Kota Bandung beserta Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk mengurangi kemacetan yang kerap kali terjadi di ruas Jalan Cemara.

“Mudah-mudahan ini rekayasa yang terbaik yang ada untuk mengurai kemacetan di Kota Bandung di daerah Sukajadi,” pungkas Yana saat ditemui wartawan di sela-sela pelaksanaan rekayasa Jalan Sukajadi, Kamis (17/1).

Imbas kemacetan yang berada di Jalan Sukajadi bisa mengulur hingga ke arah Jalan Pasirkaliki, dan ruas-ruas jalan penopang lain seperti Jalan Sederhana, Cipaganti, Bungur, hingga Surya Sumantri.

Diketahui ruas Jalan Sukajadi ini merupakan salah satu titik kemacetan di Kota Bandung, terutama jika memasuki libur panjang dan akhir pekan. Atas dasar tersebut, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza, mengupayakan salah satu cara dengan rekayasa lalu lintas di ruas jalan ini untuk mengurangi kemacetan yang terjadi.

Rekayasa lalu lintas ini telah diuji sebelumnya oleh aplikasi atau perangkat lunak yang dimiliki oleh Polrestabes Bandung, dan akan diuji coba atau dievaluasi selama tujuh hari kedepan.

“Untuk sekarang setelah kita menggunakan software untuk penghitungan jarak, lebar jalan, volume kendaraan. Hasilnya, lebih lancar kalau diluruskan karena tidak ada titik crossing,” ungkap Agung.

Jika berjalan dengan baik dan lancar, rekayasa lalu lintas di daerah Sukajadi ini akan diteruskan, namun apabila mengalami kendala akan dipikirkan kembali upaya lainnya.

Previous articleSensasi Sambel Jewer di Bebek Jewer
Next articleLPPM ITB Pamerkan Hasil Pengembangan dan Penelitiannya Selama Tahun 2018