BANDUNG, infobdg.com – Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) masih menjadi hal yang tabu bagi sebagian orang. Ada yang tidak mengerti, ada pula yang belum yakin untuk berinvestasi di sana.

Melihat fenomena tersebut, maka di bulan September 2019 ini PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) Bandung memberikan edukasi mengenai Perdagangan Berjangka Komoditi dan Produk Derivatif Indeks kepada rekan-rekan media Bandung, di Hotel Prama Grand Preanger, Bandung.

Advertisement

Kegiatan ini masih merupakan program edukasi dari RFB untuk membuat insan media Kota Bandung bisa mengenal dan memahami konsep perdagangan berjangka komoditi, agar masyarakatnya pun bisa mendekatkan diri pada produk investasi berjangka juga bisa mengenal peluang dan risikonya.

Dalam edukasi tersebut, RFB mendatangkan Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama PT. Bursa Berjangka Jakarta, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT. Kliring Berjangka Indonesia (Persero), dan Anthony Martanu, Pimpinan Cabang RFB Bandung, sebagai narasumber.

Diskusi berlangsung selama hampir 4 jam. Sthepanus Paulus Lumintang, selaku Direktur Utama PT. Bursa Berjangka Jakarta mengatakan, bahwa sejarah awal industri berjangka komoditi ini dimulai dari perdagangan beras di Dojima, Jepang pada tahun 1710. Mengalami perkembangan pada sistem forward di Amerika Serikat, maka terbentuklah Chicago Board of Trade (CBOT) hingga akhirnya bursa-bursa berjangka komoditi lainnya mulai tumbuh di banyak negara.

Berdirinya Bursa Berjangka Jakarta di Indonesia dimulai pada tahun 1999, yang memiliki misi dan fungsi utama sebagai lindung nilai terhadap komoditi di Indonesia dari perubahan kurs.

“Indonesia kaya dengan sumber alam di sektor perkebunan, migas, dan pertambangan. BBJ ingin menjadi sarana bagi setiap pelaku komoditi di Indonesia dengan menjalankan fungsi sebagai sarana price discovery, sarana hedging, dan sarana investasi,” jelas Paulus, dalam paparannya.

Selanjutnya, giliran Direktur Utama PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Fajar Wibhiyadi, yang memberikan materi. Ia mengungkapkan fungsi KBI dalam melakukan proses kliring pada setiap transaksi perusahaan pialang berjangka yang menjadi anggotanya.

“Peran KBI di industri perdagangan berjangka komoditi ada tiga, pertama pengelolaan risiko, penjamin transaksi, dan perhitungan IRCA,” pungkas dia.

Fajar pun menjelaskan, bahwa salah satu cara mengenali pialang berjangka legal yang menjadi anggota bursa berjangka dan KBI adalah dengan melihat apakah nasabah mereka menggunakan Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNA) atau tidak. Karena setiap transaksi dari anggota KBI dan BBJ akan terdaftar dan tercatat di sistem tersebut. Dengan kata lain, setiap nasabah dapat melihat laporan transaksi mereka kapanpun dan dimanapun secara transparan, melalui sistem SITNA.

Terakhir, masuk kepada pembahasan produk derivatif Indeks oleh Pimpinan Cabang RFB Bandung, Anthony Martanu. Ia menjelaskan, bahwa kontrak produk derivatif di industri berjangka komoditi kini terbagi dua. Pertama adalah multilateral, seperti kontrak berjangka olein, kopi, kakao, timah. Kedua adalah bilateral yang terbagi tiga juga antara lain, kontrak berjangka locogold, forex dan index.

Mengenai indeks, untuk saat ini ada indeks Hanseng dan Indeks Nikkei. Pergerakan produk derivatif ini termasuk high risk, high return. Semua posisi harus diperhitungkan dengan cermat dengan memperhitungkan analisis fundamental dan teknikal.

“Meski indeks memiliki peluang keuntungan yang cukup baik, namun harus diakui saat ini kontrak berjangka emas merupakan primadona seiring kenaikkan tren harga emas yang positif dalam beberapa waktu terakhir,” tutupnya mengakhiri.

Previous articleYoung Scientist Competition 2019 Resmi Dibuka
Next articleThe Schuberts Rilis Album Perdana Berjudul The Perks of Twenty Something