BANDUNG, infobdg.com – Proyek pembangunan rumah deret Tamansari segera dimulai pada Februari 2020 mendatang.

Hal itu dipastikan Kabid Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Nunun Yanuati, Kamis (23/1), di Taman Sejarah, Bandung.

Advertisement

Nunun mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah deret Tamansari. “Kami sudah mendaftarkan, hanya tinggal menunggu proses saja. Mudah-mudahan pada awal atau pertengahan Februari, pembangunan sudah berproses.”

Proses pembangunan rencananya akan dimulai dari pembersihan kawasan terlebih dahulu, pematangan lahan, lalu pembangunan pondasi. Apabila berjalan sesuai rencana, Nunun mengatakan, sebanyak 185 Kepala Keluarga RW 11 Tamansari sudah bisa menempati rumah deret ini pada Oktober 2020 mendatang.

“Target 6 bulan pembangunan, kalau lancar semua selesai Juli. Kemudian ada pemeliharaan dan pembuatan sertifikat laik fungsi. Jadi kalau lancar ya sekitar Oktober sudah bisa dihuni,” bebernya.

Pada tahap pertama ini, Nunun menyebutkan rumah deret Tamansari akan dibangun sekitar 180 unit. Sementara secara keseluruhan, rumah deret Tamansari akan dibuat 497 unit dan diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ia pun mengatakan, khusus bagi 185 warga RW 11 Tamansari yang sebelumnya telah mengikuti program rumah deret, akan mendapat banyak keistimewaan. Selain diprioritaskan menempati unit rumah deret, mereka akan mendapat gratis sewa selama 5 tahun dan potongan bayar sewa 50% pada 5 tahun berikutnya.

Rumah deret Tamansari akan dibangun sekitar 6 lantai. Konsepnya lebih ke arah rumah panggung. Fasilitas yang turut dibangun seperti roof garden, selasar untuk ruang pertemuan warga, masjid, ruang usaha, dan ruang serbaguna. Akan ada dua macam tipe yang nantinya dibangun, yaitu tipe 33 dan tipe 39.

Untuk saat ini, Pemkot Bandung belum menentukan biaya sewa untuk rumah deret tersebut. Namun dalam aturan sebelumnya, bangunan yang memakai lift dikenakan sewa antara Rp 300.000-900.000 per bulan.

“Itu tergantung nanti kebutuhan warga dan sesuai kepala keluarga yang ada,” pungkas Nunun.

Ia memastikan rumah deret Tamansari akan menjadi hunian yang layak bagi masyarakat Kota Bandung. Bukan hanya penataan dari segi tampilannya saja, namun juga fasilitas sosial dan lingkungannya pun akan diperhatikan.

Previous articleSiap-Siap! Seleksi Kemampuan Dasar CPNS di Jabar Digelar Akhir Bulan Januari
Next articleAnggota DPR-RI Temukan 70 Kontainer Sampah Impor di Tanjungpriok