BANDUNG, infobdg.com – Tempat produksi bahan-bahan ilegal, salah satunya pil narkoba, yang ditemukan di Jalan Cingised, Komplek Pemda RT 3 RW 4, Cisaranten Endah, Arcamanik, ini mampu memproduksi sekitar 8.000 pil setiap harinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputy Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari, dalam jumpa pers yang digelar Senin (24/2), di TKP. “Satu harinya bisa cetak 8.000 butir,” sebut Arman.

Advertisement

Hasil daripada sidak yang digelar pihaknya pada Minggu (23/2) sore, BNN pusat berhasil mengamankan sekitar 4 juta pil yang siap edar maupun yang gagal cetak.

“Pil yang siap edar dan sudah dipaket kurang lebih ada 3.050.000 butir yang sudah di paket, tapi yang tidak di dalam paket juga kita temukan banyak, termasuk sisa-sisa dan juga yang gagal cetak. Keseluruhan lebih dari 4 juta pil,” bebernya.

Narkoba dalam jumlah yang besar ini, dikatakan Arman, biasa diedarkan ke sekitar pulau Jawa dan Kalimantan.

Arman mengungkapkan, tempat produksi pil narkoba ini terdiri dari 4 rumah yang ternyata saling terhubung. Hal tersebut dilakukan tersangka untuk mengelabui aparat dan masyarakat. Sementara produksi pil dilakukan di rumah yang terletak di bagian tengah.

“Terdiri dari 4 rumah bersebalahan. Sebelah kiri, kanan, dan 1 di belakang. Rumah yang di tengah yang kelihatan tidak berpenghuni seperti gudang kosong, tapi ternyata di rumah yang tengah ini ditemukan bahan, alat, kemungkinan besar berproduksi di rumah yang di tengah,” tegasnya.

Dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 orang tersangka.

Previous articleFor Revenge Bercerita Tentang Mental Illness Dalam Video Klip Derana//Serana
Next articleRSHS Terima 3 Pasien Terduga Corona, 2 Negatif 1 Masih Tunggu Hasil