BANDUNG, infobdg.com – Dalam satu minggu, Satnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap 3 kasus narkoba. Home industry tembakau sintetis atau biasa disebut gorilla, kemudian sabu-sabu, ganja, dan ekstasi ada empat kasus.

 

Advertisement

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan kasus ini sudah ditangani dan didalami lagi. “Para pelaku semuanya sudah ditangkap dan berproses, masuk ke tahapan penyidikan,” ujarnya.

Adapun jumlah narkoba yang disita dengan total puluhan kilo. “Dari tembakau sintetis atau gorila terdapat 8.800 gram atau hampir 9 kilogram dan sabu sebanyak 190 gram dan ganja sebanyak 1.274 gram atau hampir 1,5 kilogram, kemudian ekstasi sebanyak 300 butir,”ujarnya.

Jumlah tersangka dalam beberapa kasus ini ada 6 pelaku dan salah satunya didapati membawa senjata api dalam menjalankan bisnis gelapnya.

“Para tersangka ini terbagi beberapa kasus di dalamnya. Untuk tembakau gorila tersangka ada tiga orang, kemudian ekstasi satu orang, ganja satu orang, dan sabu satu orang. Kemudian, dari tersangka ganja didapati tersangkanya membawa senjata api dan kita proses juga secara undang-undang darurat,”ujarnya.

Ulung melanjutkan, penangkapan para tersangka ini ditemukan juga modus operandi baru, yaitu dengan menggunakan media kacang pilus.

“Jadi untuk kacang pilus itu, dia (tersangka) untuk mengelabui petugas atau orang lain agar tidak ketahuan bahwa itu di dalamnya ada tembakau gorila sehingga orang menyangkanya itu adalah kacang. Hanya untuk mengelabui saja,” paparnya kembali.

Kombes Ulung menuturkan, penjualan narkoba ini dilakukan via online atau COD.

“Untuk penjualan nya dijalankan melalui online dan tidak, jadi bervariasi mereka melakukannya,” pungkas Ulung.

Previous articleBPJamsostek Tingkatkan Manfaat Layanan Bagi Pekerja
Next articlePisah-Sambut Ketua DWP Jabar, Daud: Kedepannya Harus Lebih Baik