BANDUNG, infobdg.com – Sebuah mobil hitam plat B (asal Jakarta) dilaporkan telah menabrak seorang anggota Polantas di Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, pada Kamis (25/7) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa ini direkam oleh seorang warganet dari dalam mobil dan saat ini videonya tengah viral di media sosial. Dalam video berdurasi 10 detik tersebut, terlihat seorang polisi yang berusaha menghentikan mobil dalam keadaan melaju kencang. Tangannya memegang erat bagian depan mobil dan kedua kakinya sempat terseret aspal jalanan.

Sumber: Video Warganet

Upaya polisi tersebut membuahkan hasil. Mobil yang menyeretnya akhirnya berhenti dan langsung dikerumuni oleh warga sekitar.

Advertisement

Salah seorang saksi bernama Wawan (45) menuturkan, bahwa pelaku yang menabrak Polantas tersebut berjenis kelamin pria dengan tubuh yang besar. Ia hendak ditilang polisi namun berupaya melarikan diri.

“Orangnya besar, itu mau ditilang,” ujar Wawan.

Wawan melanjutkan, ketika diamankan pun keadaan pelaku hanya sendiri di dalam mobil. Awalnya, pelaku sempat tidak mau membukakan pintu mobilnya karena ketakutan. Menurut kesaksian Wawan, ada dua polisi yang mengejar pelaku. Satu polisi mengejar pelaku menggunakan sepeda motor, sedangkan satu lagi berupaya menghentikan pelaku dengan naik ke bagian depan mobil.

“Pintunya ga dibuka ditutup takut kayanya dengan masyarakat. Yang naik satu, yang ngejar pakai motor satu,” pungkasnya.

Terkait hal ini, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo, menjelaskan bahwa penyebab segala kekacauan yang terjadi di Jalan Pasirkaliki tersebut berawal dari keteledoran pelaku yang melanggar lampu merah dan tidak mau diberhentikan polisi. Pelaku malah mengabaikan perintah dengan terus memaksa melajukan kendaraannya hingga menabrak petugas.

“Kendaraan tersebut tidak mau berhenti juga, malah nabrak anggota untuk menyelamatkan diri, anggota akhirnya naik ke kap mesin,” jelas Kompol Bayu, melalui sambungan telepon.

Beruntung, polisi yang merupakan anggota Satlantas Polsek Cicendo tidak mengalami luka serius akibat peristiwa tersebut. Sementara pelaku telah ditilang oleh polisi.

“Dilakukan penegakan hukum dengan tilang. Menilang simnya,” lanjutnya.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengkajian terhadap pelaku mengenai pasal lain tentang tindakan melawan petugas.

“Untuk pengemudi, saat ini kalau pelanggaran hukumnya itu sudah ditilang tapi kita sedang mencoba melakukan upaya lain apakah bisa memenuhi pasal bahwa pelanggar tersebut melawan perintah dari petugas. Itu tapi nanti. Proses nanti masih kita kaji,” tegas Kompol Bayu.

Previous articleProgram “Global Qurban” Kolaborasi ACT dan INFOBDG
Next articleWorldwide Education Fair 2019