BANDUNG, infobdg.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung membentuk Forum Komunikasi Anak Se-Kecamatan demi wujudkan “Bandung Kota Ramah Anak”.

Forum ini merupakan wadah yang menunjang partisipasi anak di bawah 18 tahun, yang dikelola oleh anak dan dibina oleh Pemerintah. Peserta forum ini terdiri dari Forum Komunikasi Anak Kota Bandung dan beberapa perwakilan dari Kecamatan.

Foto: Humas Kota Bandung

Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan Organisasi Anak Pada Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Christine Hartini mengatakan, forum anak diperlukan karena suara, aspirasi, dan kepentingan anak perlu menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan merupakan bagian yang terpisahkan dalam pembangunan nasional. Untuk itu, ia mengharapkan Pemkot Bandung dapat merespon aspirasi anak dengan proporsional.

Advertisement

“Ini penting, karena 35 persen penduduk Indonesia adalah anak-anak sehingga Pemkot Bandung wajib merespon aspirasi anak dengan sungguh-sungguh dan proporsional dalam proses pembangunan,” tegas Christine, di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Rabu (20/2).

Sejak 2017 saat DP3APM berdiri, Kota Bandung telah mendapat predikat madya untuk Kota Ramah Anak. Peningkatan kemudian terjadi pada tahun 2018, predikat Kota Ramah Anak untuk Bandung naik menjadi Nindya. “Kita berusaha untuk tahun 2019 ini predikatnya bisa naik ke Utama,” ujar Christine.

Setelah pembentukan forum anak kecamatan ini, kedepannya forum anak akan dikerucutkan sampai tingkat kelurahan. “Karena bagian dari kota layak anak itu adalah aspirasi, apresiasi serta prestasi dari anak di kota tersebut,” tutupnya.

Previous articleKota Bandung Akan Pamerkan Produk Unggulan dan Fashion di Houston Amerika Serikat
Next articleThis is Me, Tempat Wisata Selfie Kekinian di Bandung