86 Rumah Sakit Masuk Skema Perlindungan Kesehatan Warga Jabar, Ini Daftarnya

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperluas jangkauan perlindungan kesehatan masyarakat melalui kerja sama dengan puluhan rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Total 86 rumah sakit disebut terlibat dalam skema tersebut untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, termasuk bagi pasien yang biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan lainnya.

Dari jumlah tersebut, tujuh rumah sakit merupakan milik Pemprov Jabar, sedangkan 79 rumah sakit lainnya telah menyepakati kerja sama. Jaringan pelayanan ini mencakup rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit rujukan nasional, serta sejumlah rumah sakit swasta di Jawa Barat dan Jakarta.

Melalui skema ini, masyarakat diharapkan tetap bisa memperoleh penanganan medis meskipun berada di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya. Bagi pasien yang tidak memiliki pembiayaan dari BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya, pelayanan dapat diberikan dengan pembiayaan setara layanan kelas III.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan, termasuk saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu (10/10/2026).

Gubernur yang akrab disapa KDM itu juga menyoroti perlunya perubahan dalam pola penanganan masalah masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya baru bergerak setelah persoalan warga disampaikan secara langsung kepadanya.

Ia menilai, pola penanganan seperti itu tidak akan mampu menjangkau seluruh masyarakat Jawa Barat. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta membangun sistem pemantauan yang dapat mendeteksi persoalan warga sejak awal.

Pemantauan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber informasi, termasuk laporan masyarakat dan media sosial. Dengan cara itu, persoalan kesehatan yang ditemukan di lapangan diharapkan bisa segera ditangani tanpa harus menunggu warga meminta perhatian langsung kepada gubernur.

 

Daftar Rumah Sakit dalam Kerja Sama Perlindungan Kesehatan

Berdasarkan daftar yang disampaikan Humas Pemprov Jabar, rumah sakit yang terlibat meliputi rumah sakit pusat rujukan, rumah sakit swasta, serta rumah sakit umum daerah di berbagai wilayah.

Rumah Sakit Pusat Rujukan dan Swasta

  1. Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
  2. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto
  3. Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
  4. Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita
  5. Rumah Sakit Kanker Dharmais
  6. Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
  7. Rumah Sakit Mata Cicendo
  8. Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi
  9. Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung
  10. RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo
  11. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu
  12. RS Santosa Hospital Bandung Central
  13. Santosa Hospital Bandung Kopo
  14. Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie

Rumah Sakit Umum Daerah

  1. RSUD Welas Asih Provinsi Jabar
  2. RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar
  3. RSUD Jampang Kulon Provinsi Jabar
  4. RS Jiwa Provinsi Jabar
  5. RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jabar
  6. RS Daerah Sidawangi Provinsi Jabar
  7. RSUD M. A. Sentot Patrol Provinsi Jabar
  8. RSUD Oto Iskandar Di Nata
  9. RSUD Cicalengka
  10. RSUD Majalaya
  11. RSUD Bedas Kertasari
  12. RSUD Bedas Tegalluar
  13. RSUD Bedas Arjasari
  14. RSUD Bedas Pacira
  15. RSUD Cililin
  16. RSUD Lembang
  17. RSUD Cikalongwetan
  18. RSUD Bedas Cimaung
  19. RSUD Kabupaten Bekasi
  20. RSUD Cabangbungin
  21. RSUD R. Moh. Noh Nur
  22. RSUD RH. Satibi
  23. RSUD Kabupaten Ciamis
  24. RSUD Kawali
  25. RSUD Sayang
  26. RSUD Cimacan
  27. RSUD Pagelaran
  28. RSUD Sindangbarang
  29. RSUD Waled
  30. RSUD Arjawinangun
  31. RSUD dr. Slamet Garut
  32. RSUD Bakti Pajajaran
  33. RSUD Malangbong
  34. RSUD Indramayu
  35. RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin
  36. RSUD Karawang
  37. RSUD Jatisari Kabupaten Karawang
  38. RSUD Rengasdengklok
  39. RSUD Bandung Kiwari
  40. RSUD Kota Bandung
  41. RS Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung
  42. RSUD Banjar
  43. RSUD Asih Husada Langensari
  44. RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid
  45. RSUD Jatisampurna
  46. RSUD Pondokgede
  47. RSUD Bantar Gebang
  48. RSUD Teluk Pucung
  49. RSUD Kota Bogor
  50. RSUD Cibabat
  51. RS Daerah Gunung Jati
  52. RSUD Khidmat Sehat Afiat Depok
  53. RSUD Anugerah Sehat Afiat
  54. RSUD R. Syamsudin, SH
  55. RSUD Al-Mulk
  56. RSUD dr. Soekardjo
  57. RSUD Dewi Sartika
  58. RSUD 45 Kuningan
  59. RSUD Linggajati Kuningan
  60. RSUD Majalengka
  61. RSUD Cideres
  62. RSUD Talaga
  63. RSUD Pandega Pangandaran
  64. RSUD Bayu Asih
  65. RSUD Subang
  66. RSUD Sekarwangi
  67. RSUD Palabuhanratu
  68. RSUD Idham Chalid
  69. RSUD Sagaranten
  70. RSUD Umar Wirahadikusumah
  71. RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya
  72. RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya

Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan melalui skema tersebut perlu memastikan ketentuan pelayanan, persyaratan administrasi, serta mekanisme pembiayaan yang berlaku di rumah sakit tujuan. Informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi kepada Pemprov Jabar atau rumah sakit terkait.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat