- Advertisement -

Pemerintah Jabar Beri Pengharhaan bagi Pemda/Badan Usaha Peduli Jamsostek

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Jawa Barat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang konsisten memberikan jaminan sosial ketenakerjaan kepada pegawainya.

Foto: Diskominfo Jabar

Penerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakertaan atau Paritrana Award 2021 untuk kategori Pemda yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok.

Kategori Perusahaan Skala Besar, yakni PT Bank BJB, PT Cito Medika Utama (Karawang) dan PT Kahatex (Cimahi). Sementara kategori Perusahaan Skala menengah, PT Puri Dibya Property (Depok), PT Bina Nusantara Proma (Cimahi), dan PT Asta Husada (Subang).

Sedangkan kategori Perusahaan Skala Kecil Mikro yakni Prima Agritech Nusantara (Depok), Global Indo Pangan (Sumedang), dan Permata Surya Tehnik (Kabupaten Bekasi).

Menurut Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja, pemda dan perusahaan pemenang Paritrana Award telah menjadi role model dalam perlindungan tenaga kerja di Jabar di tengah ancaman krisis global.

“Saya yakin perusahaan-perusahaan kita harusnya bisa tetap survive. Oleh karena itu, perlindungan tenaga kerja ini menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujar Setiawan.

Sekda menekankan perlindungan tenaga kerja mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Pemerintah Jabar berkomitmen dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 158 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang sedang dalam proses ditingkatkan menjadi peraturan daerah.

“Kita sedang menyusun peraturan daerah yang saat ini dikawal oleh DPRD,” sebut Setiawan.

Jika perda sudah disahkan, akan ada regulasi turunan yang akan mengatur lebih detail jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal, tenaga migran, tenaga konstruksi, dan lainnya.

Sekretaris Tim Penilai Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin menjelaskan, proses penilaian melalui tujuh tahapan. Yaitu tahap sosialisasi di 27 pemda kabupaten/kota, penerimaan berkas, verifikasi berkas, wawancara, pleno, keputusan Gubernur, dan tahap penganugerahan.

Menurutnya, Paritrana Award digelar untuk meningkatkan peranan pemda dalam meningkatkan kepesertaan Jamsostek, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan Jamsostek.

“Serta meningkatkan citra positif pemerintah daerah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia,” kata Barnas, yang juga Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provisi Jawa Barat.

Dalam Paritrana Award, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menerima penghargaan Paritrana Tingkat Pusat pada Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat.Penghargaan diberikan langsung oleh Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.***