- Advertisement -

Gelar Vaksinasi, Forum Pengusaha Jasa Pernikahan Minta Pemerintah Beri Relaksasi

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Demi mendukung terbentuknya herd immunity di Kota Bandung, Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (FAPJP) Bandung Raya bekerja sama dengan para penggiat fashion dan Dinas Kesehatan Kota Bandung menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan 2 yang bertemakan “Kawal Sampai Vaksin” di Gedung Bales Asri, Pusdai.

Kegiatan yang berlangsung pada 28 Agustus dan 25 September 2021 ini diikuti oleh lebih dari 1000 peserta yang terdiri dari para penggiat industri pernikahan, pegiat fashion, dan masyarakat umum terutama warga Kecamatan Cibeunying Kaler.

Kegiatan ini didukung oleh para asosiasi pengusaha industri pernikahan yang tergabung di FAPJP dan para penggiat fashion lainnya di Bandung Raya.

Selain sebagai bentuk dukungan dalam proses percepatan vaksinasi Covid-19, kegiatan vaksinasi yang digelar FAPJP merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan relaksasi dalam pelaksanaan kegiatan di industri pernikahan.

“Dengan berubahnya status PPKM level 3 di Jawa Barat, khususnya di Bandung raya, kami harap pemerintah dapat melonggarkan kembali izin pelaksanaan acara pernikahan dengan kapasitas yang lebih adil,” beber Aries Ismullah Ardiansyah, Ketua FAPJP Bandung Raya, saat ditemui Infobdg, Sabtu (25/9).

Menurut Aries, jumlah ideal yang sekiranya dapat diizinkan pemerintah untuk acara pernikahan minimal 30% dari kapasitas Gedung saat PPKM level 3, dan sebanyak 50 % saat PPKM level 2.

Ia menambahkan, kegiatan santap sajian juga diharapkan sudah bisa dilaksanakan secara prasmanan (dine in) seperti yang telah diperkenankan bagi restaurant/café, hotel, dan pedagang kaki lima.

Namun, menurut Aries, kebijakan yang diberlakukan saat ini dirasa kurang memihak pada para pengusaha industri pernikahan.

“Jumlah tamu 40 orang dalam satu sesi acara sekitar 1 jam, dan santap sajian yang diserahkan dalam bentuk hampers/take away tidak menjadi solusi yang baik bagi industri ini dan juga bagi para pemangku hajat,” tukasnya.

Aries membeberkan, sejak diberlakukannya PPKM 3 bulan lalu, banyak pengusaha di industri pernikahan yang terdampak dan mengalami kerugian yang sangat besar. Bahkan, penurunan omset dan produktivitas usaha di sektor ini mencapai 95%.

“Ini dialami mulai dari catering, venue, seniman/penari/pekerja seni, florist, pemusik, wedding organizer, ahli rias, persewaan alat pesta, fotografi, decorator, master of ceremony, percetakan dan penggiat souvenir yang notabennya adalah para pengusaha UMKM,” kata Aries.

Menurutnya. penurunan ini tentu saja memiliki dampak domino, artinya penurunan produktivitas justru mengakibatkan penambahan angka pengangguran yang sangat signifikan.

Permasalahan ini, kata Aries, seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah setempat dikarenakan puluhan ribu orang menggantungkan hidupnya terhadap industri pernikahan seperti petani bunga, pekerja lepas (freelancer), supplier bahan baku, petani sayuran, peternak dan masih banyak lagi pada lini usaha lain sejenisnya.

“Protokol kesehatan yang selama ini dijalankan pada acara pernikahan sudah sangat ketat dan mengikuti arahan dari para vendor pernikahan serta pihak venue. Himbauan-himbauan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan telah dan akan selalu diberlakukan selama masa pandemi, tolong untuk jadi pertimbangan pemerintah,” tegas Aries.

Aries berharap, kegiatan vaksinasi ini dapat membuka mata pemerintah untuk melihat komitmen dan keseriusan para pengusaha industri pernikahan dan penggiat fashion, serta bisa memperhatikan nasib para pekerja di bidang tersebutsehingga roda perekonomian dapat kembali menggeliat dan membaik.***