BANDUNG, infobdg.com — Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Bulan Imunisasi Kejar (BIK) sepanjang Oktober 2026. Program ini menyasar anak yang belum mendapatkan imunisasi maupun yang status imunisasinya belum lengkap.
Imunisasi kejar berlangsung serentak mulai 1 hingga 31 Oktober 2026. Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemkot Bandung mengejar target imunisasi sekaligus menekan jumlah anak zero dose.
Kepala Dinkes Kota Bandung Sony Adam mengatakan, percepatan imunisasi diperlukan untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan dari Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).
“Dalam rangka mencapai target program imunisasi tahun 2026 yaitu menurunkan jumlah anak zero dose, anak yang belum diimunisasi serta memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi atau PD3I,” ujar Sony di Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, pelaksanaan imunisasi kejar tahun ini memiliki periode lebih panjang. Jika sebelumnya program Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI) hanya berlangsung selama satu pekan, tahun ini kegiatan diperluas menjadi satu bulan penuh.
Perpanjangan periode tersebut diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk membawa anak mendapatkan imunisasi sekaligus meningkatkan cakupan imunisasi lengkap.
Di Kota Bandung, sasaran BIK meliputi bayi usia 0-11 bulan dan anak bawah dua tahun (baduta) usia 12-23 bulan yang belum pernah mendapatkan imunisasi atau belum melengkapi imunisasi sesuai jadwal.
Dinkes memprioritaskan pemberian imunisasi DPT-HB-Hib atau heksavalen dosis pertama. Namun, anak yang memiliki imunisasi rutin lain yang tertinggal tetap akan diberikan vaksin sesuai jadwal program imunisasi.

Untuk menemukan anak yang menjadi sasaran, Dinkes melakukan pelacakan secara aktif bersama puskesmas di masing-masing wilayah.
“Penemuan dan penjangkauan sasaran secara aktif melalui pelacakan bekerja sama dengan puskesmas wilayah,” kata Sony.
Pelacakan juga melibatkan unsur kewilayahan dan masyarakat, mulai dari camat, lurah, TP PKK, kader kesehatan, Tim Pendamping Keluarga (TPK), PLKB hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Masyarakat kemudian didorong membawa anak sasaran ke pos pelayanan imunisasi yang tersedia di wilayah masing-masing.
Pelayanan imunisasi juga diperluas melalui Posyandu, pos imunisasi tambahan, Puskesmas Pembantu hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah dan swasta.
Dinkes turut memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya imunisasi kejar melalui berbagai saluran komunikasi. Informasi disebarkan melalui media sosial, spanduk, grup WhatsApp RT/RW hingga siaran keliling.
Sementara itu, pelaksanaan program akan dipantau setiap hari oleh Dinkes Kota Bandung melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), khususnya Tim Surveilans dan Imunisasi.
Pemantauan dilakukan untuk melihat capaian imunisasi di setiap puskesmas. Evaluasi dan koordinasi teknis juga dilakukan secara berkala selama program berlangsung hingga akhir Oktober 2026.***

