- Advertisement -

Lemahnya Proteksi Kebakaran di Kantor Pemkot Bandung: Box Hydrant Keropos, Tanpa Ruang Pompa

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Sistem proteksi kebakaran di area kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dianggap masih kurang efektif.

Tim Diskar PB Kota Bandung menemukan bahwa alat penunjang pemadam kebakaran, seperti boks hydrant, telah mengalami keropos, dan juga tidak terdapat ruang pompa air.

Dilansir dari laman resmi ayobandung.com, kebakaran dahsyat pernah terjadi di area kantor Pemkot Bandung yang menghanguskan gedung Bapelitbang pada tanggal 7 November 2022. Yang lebih baru, ruang ATCS Dishub Kota Bandung di area kantor Pemkot Bandung juga mengalami kebakaran pada hari Senin, 26 Februari 2024.

“Yang sekarang keropos itu ada di boks-boks hydrant, dan di sini pompanya belum ada. Paling kami juga merekomendasikan lagi,” ucap Plt Pengawas dan Pemeriksaan Gedung Diskar PB Kota Bandung Agus Setiana pada Kamis, 29 Februari 2024.

Agus menyatakan bahwa keberadaan rumah atau ruang pompa air adalah suatu kebutuhan yang sangat penting mengingat luasnya area dan bangunan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Menurutnya, alat-alat penunjang pemadam kebakaran seperti selang dan boks hydrant yang ada di Pemkot Bandung hanya menjadi dekorasi karena tidak dapat digunakan.

Terlebih lagi, tidak ada sumber air khusus atau aliran air yang tersedia untuk aktivitas pemadaman api saat terjadi kebakaran di area kantor Pemkot Bandung.

“Kalau untuk dikatakan fungsi, tidak akan berfungsi karena airnya tidak ada. Dari struktur alatnya saja, sekarang selangnya tidak ada, nozzle nya tidak ada, boks-boks hydrant nya sudah keropos,” bebernya.

“Makanya kami merekomendasikan untuk diadakan, dibuat untuk rumah pompa,” tambahnya.

Agus juga menekankan pentingnya manajemen proteksi dari pengelola gedung. Menurutnya, sangat penting untuk area kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki petugas khusus yang bertanggung jawab atas masalah proteksi kebakaran.

“Jadi harus balance antara Safety dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) nya. Nah, petugas khusus di sini masih gabung di Bagian Umum (Bagum), kalau gedung swasta sudah ada. Nah di Pemkot Bandung mudah-mudahan kedepannya seperti demikian juga,” tutupnya.