BANDUNG, infobdg.com – Awal Ramadan tahun ini harus dihadapi umat Muslim di tengah pandemi virus Covid-19. Terlebih dalam kondisi Kota Bandung yang tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), membuat pelaksanaan ziarah makam yang biasanya dilakukan sebelum bulan puasa terkendala.
Dikatakan pengelola Kantor TPU Muslimin Sirnaraga Kota Bandung, Jallaludin, bahwa biasanya kunjungan ziarah ke makam jelang bulan puasa sangat ramai, bahkan bisa mencapai ratusan orang. Namun, di tengah wabah ini, kunjungan ziarah sangat minim.
“Para peziarah untuk tahun sekarang total turun drastis sehubungan dengan adanya virus Corona. Biasanya dua minggu jelang Ramadan selalu penuh sampai ratusan orang, sekarang berkurang sekali paling ada 1-2 orang tiap hari,” beber Jallaludin, ditemui Infobdg, Kamis (23/4).
Situasi ini juga menyebabkan pembayaran pajak pemakaman ditangguhkan untuk sementara. Meski begitu petugas TPU masih tetap melayani masyarakat, mengantisipasi apabila harus ada pemakaman.
“Pembayaran pajak juga sementara tidak bisa diurus, kecuali kalau ada pemakaman,” tukasnya.
Sementara itu, pemerintah kota juga telah mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan ziarah makam yang tercantum dalam Perwal Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang PSBB. Pemerintah menghimbau warga agar tidak dulu melakukan tradisi ziarah makam untuk menjaga social dan physical distancing, namun apabila tetap ingin melakukan ziarah maka warga harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.
“Ziarah itu kita batasi maksimal 3 orang, kalau lebih nanti dia harus tunggu dulu di kantor TPU jadi bergantian, sementara untuk pemakaman maksimal pengantar 10 orang. Selain itu peziarah juga harus menggunakan APD, masker, dan membawa hand sanitizer,” terang Jallaludin.
Ia mengatakan, petugas TPU Sirnaraga bersiaga dari mulai gerbang makam serta di kantor untuk melayani peziarah di tengah PSBB, meski peziarah yang datang hanya sedikit.
Jallaludin pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandung yang hendak melakukan ziarah ke TPU Sirnaraga apabila merasa terganggu dengan ketentuan sementara selama PSBB ini.
“Selagi ada PSBB ini, bukannya melarang berziarah, minta dimaklumi di situasi adanya Covid-19,” tandas dia.