BANDUNG, infobdg.com – Dilihat dari hasil evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, mobilitas masyarakat selama kurun waktu satu pekan turun hingga 30 persen.
Hal tersebut dinyatakan Kapolrestabes Bandung, Ulung Sampurna Jaya. “Yang terpenting kita adalah membatasi mobilitas masyarakat, dari hasil laporan di Kota Bandung berkurang hingga 30 persen mobilitas masyarakat yang ada di Kota Bandung ini,” kata Ulung, di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7).
Menurutnya, penyekatan mobilitas masyarakat bisa menjadi kunci untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
“Sehingga apabila kita bisa menekan mobilitas masyarakat, otomatis kita bisa mengurangi penyebaran atau peningkatan covid yang ada di Kota Bandung,” ungkapnya.
“Apabila mobilitas itu masih ada berarti penyebaran itu masih ada, jadi kita menekan mobilitas,” tegas Ulung.
Ulung menambahkan, demi memaksimalkan PPKM Darurat, pihak kepolisian akan memperkuat dan memperketat buka-tutup jalan di Kota Bandung.
“Jadi dalam sepekan terakhir ini buka tutup jalan akan kita perkuat dan perketat sehingga dampaknya hasilnya signifikan untuk menekan covid di Kota Bandung,” beber Ulung.
Ia pun meminta masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam menerapkan PPKM Darurat. Karena menurutnya, kolaborasi dengan masyarakat dapat memaksimalkan kebijakan tersebut demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
“Kami minta bantuan masyarakat untuk menekan penyebaran ini masyarakat di rumah saja, beraktivitas di rumah saja,” tutup Ulung.***