- Advertisement -

Pelantikan 116 PNS oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Soroti Pemilu 2024

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pada Senin (05/02/2024), sebanyak 116 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tingkat administrator, pengawas, dan fungsional lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah resmi dilantik oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Balai Kota Bandung.

Dilansir dari halaman resmi Jabar Tribunnews, Bambang menyampaikan bahwa sebagian besar dari mereka yang dilantik berada di unsur kewilayahan.

“Hampir sebagian besar yang dilantik pada pagi hari ini ada di unsur kewilayahan. Banyak tugas yang harus dikerjakan. Saya minta, tidak perlu lagi ada adaptasi dalam pelaksanaan tupoksi, bisa langsung bekerja,” ucap Bambang.

Menurut Bambang, terutama dalam waktu dekat, kita akan segera menyaksikan pesta demokrasi. Oleh karena itu, dengan diisi oleh para pejabat di posisi-posisi kewilayahan yang sebelumnya kosong, kita dapat lebih baik mempersiapkan diri untuk menyambut pemilu besar yang akan datang.

“Tinggal beberapa hari lagi melaksanakan pesta demokrasi. Harus bisa dipastikan pemilu 14 Februari mendatang dalam kondisi kondusif, damai, aman, dan tentunya menjadi sebuah prestasi untuk kita bisa diwujudkan,” imbuhnya.

Walaupun terjadi kekosongan jabatan, Bambang menyatakan bahwa hal tersebut tidak terlalu menghambat kelancaran proses pelayanan yang telah berjalan selama ini.

“Sumber daya yang ada kita maksimalkan. Pelayanan tidak boleh terhambat. Mungkin ada kekurangan yang minor,” jawabnya.

Bambang menyampaikan bahwa pada hari ini, semua jabatan yang sebelumnya kosong di tingkat kewilayahan sudah terisi. Meskipun membutuhkan proses yang cukup panjang, karena harus melalui pertimbangan teknis dari BKN dan persetujuan pelantikan dari Kemendagri.

“Pembahasan di TPK sebenarnya sudah cukup lama, baru beberapa hari lalu saya dapat laporan terbit dari Mendagri untuk menyetujui dilantik. Sehingga pilihannya hari Senin ini,” ujar Bambang.

Di samping itu, terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan, terutama menjelang periode 5 tahun, dimana evaluasi dilakukan oleh tim evaluator terhadap para PNS. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan rotasi atau mutasi.

“Kita punya sistem untuk kita menilai banyak parameter kinerja, perilaku, dan lainnya. Jadi semua mutasi atau rotasi dilakukan dengan profesional,” ungkapnya.

Bambang juga menambahkan, ada 3 pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini. Dengan jabatan fungsional yang dilantik, Bambang berpesan, para PNS bisa lebih profesional melaksanakan tugas sesuai jabatan fungsional.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Yakinkan kepada publik bahwa kita mampu bekerja sesuai ekspektasi dan aturan yang ada. Rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal biasa dalam melaksanakan tugas.” tutupnya.