BANDUNG, infobdg.com – Pelaksanaan rapid test Covid-19 di Kota Bandung akan digelar Kamis (2/4), di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Rencananya, tes ini akan diikuti oleh 2.948 orang terdaftar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, saat melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, beserta para kepala daerah lainnya di Pendopo Kota Bandung, Senin (30/3) malam.

Istimewa

Oded mengungkapkan, Pemkot Bandung telah menerima bantuan alat tes sebanyak 2000 unit. Pihaknya baru menggunakan sebanyak 583 alat tes. Sedangkan untuk mencukupi kekurangan alat tes, Pemkot Bandung telah melakukan pengadaan.

Advertisement

“Untuk rapid test drive thru, rencananya akan dilakukan pada Kamis (2/4) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebanyak 2.948 orang,” beber Oded.

Selain membahas rapid test, kesempatan tersebut juga digunakan Oded untuk melaporkan sejumlah upaya lain yang telah dilakukan Pemkot Bandung. Salah satunya yakni tentang pembagian sembako kepada warga yang terdampak social distancing dan physical distancing.

“Pemkot Bandung memberikan sejumlah 23.000 paket sembako kepada desil 1 dan desil 2,” beber Oded.

Oded pun megungkapkan mengenai penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung untuk meminimalisir keramaian dan berkumpulnya orang. Sejumlah jalan yang ditutup yaitu Jalan Merdeka, Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, dan Jalan Ir H. Djuanda.

Humas Kota Bandung

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengintruksikan untuk melakukan rekrutmen relawan Covid-19 dari ASN maupun masyarakat.

“Segera lakukan rekrutmen relawan. Jadikan ASN dan masyarakat yang muda dan sehat sebagai relawan. Ini tahap satu untuk membantu kampanye physical distancing. Kemudian tahap dua, relawan ini membantu verifikasi bantuan yang akan diberikan oleh provinsi,” jelas Emil, sapaan akrabnya.

Ia pun meminta, para kepala daerah untuk membentuk RW Siaga Corona. Setiap RW harus mendeklarasikan wilayahnya untuk siaga Corona.

“Setiap RW harus deklarasikan menjadi RW siaga Corona. Pasang spanduknya bahwa RW, kelurahan, kecamatan ini adalah siaga corona dengan membentuk tim dengan berbagai kebutuhan,” terangnya.

Soal karantina, Emil menegaskan, presiden mengizinkan adanya karantina wilayah parsial. Contohnya, menutup wilayah parisal seperti komplek, kelurahan, atau kecamatan. Namun, melarang penutupan kota. Jika ingin menutup kota, maka harus melalui izin presiden.

“Presiden mengizinkan ada karantina wilayah parsial. Jadi menutup komplek, desa, kelurahan, kecamatan itu boleh. Tapi tidak tutup kota atau kabupaten. Presiden larang ada karantina wilayah level kota, harus ada izin darinya,” tandas Emil.

Previous articlePerintah Langsung Kapolri, Polda Jabar Laksanakan Penyemprotan Desinfektan Secara Serentak
Next articleIkut Berkontribusi Cegah Corona, Grab Pasang Sekat Pelindung di Mobil GrabCar