BANDUNG, infobdg.com — Sebanyak 21 orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin atau sabu setelah polisi menggerebek kawasan eks lokalisasi Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jumat (9/10) sore.
Dalam operasi tersebut, Polrestabes Bandung mengerahkan sekitar 300 personel untuk menyisir sejumlah rumah dan gang permukiman yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk memberantas kawasan yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.
“Sore hari ini Polrestabes Bandung merilis hasil operasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memberantas kampung narkoba. Kami menerjunkan kekuatan kurang lebih 300 personel melakukan penggeledahan,” kata Dedi, dikutip dari ANTARA, Jumat (9/10).
Dari hasil pemeriksaan urine di lokasi, sebanyak 21 orang terindikasi positif mengonsumsi metamfetamin. Mereka terdiri atas 18 laki-laki dan tiga perempuan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, orang-orang tersebut dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk orang-orang yang telah kami amankan ini kami bawa ke mako untuk dimintai keterangan, guna menentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” ujar Oliestha, dikutip dari ANTARA.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut mencakup 15 alat isap sabu atau bong, delapan cangklong, plastik klip yang diduga bekas kemasan sabu, serta 23 butir obat yang disebut sebagai psikotropika.
Oliestha menyebut, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mendalami keterlibatan setiap orang yang diamankan, termasuk memastikan apakah mereka hanya sebagai pengguna atau memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkotika.
Sementara itu, polisi juga menyiapkan langkah pencegahan bagi warga yang hasil tes urinenya negatif. Pembinaan dan edukasi mengenai bahaya narkoba akan dilakukan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Bandung bersama jajaran polsek.
Menurut Dedi, operasi pemberantasan narkotika tidak berhenti di Saritem. Kepolisian akan melanjutkan penindakan di permukiman lain yang telah masuk pemetaan sebagai kawasan rawan narkoba.
“Nanti akan terus berlanjut tentunya ke kampung-kampung ataupun permukiman yang sudah masuk target operasi, yang mana dinilai rawan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” ujarnya.
Hingga pemeriksaan lebih lanjut selesai, status dan peran masing-masing orang yang diamankan masih perlu dipastikan. Hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang sebagai pengedar narkotika.***

