BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengambil langkah serius dalam menangani permasalahan sampah dengan mengumpulkan seluruh camat untuk mengevaluasi pengelolaan sampah di masyarakat.
Dilansir dari detik.com, langkah ini diambil sebagai respons atas kapasitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang telah melampaui batas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, menegaskan bahwa para camat, lurah, dan kepala desa diinstruksikan untuk segera menyosialisasikan program zero food waste di tingkat keluarga.
“Dari hasil pelaksanaan sosialisasi tersebut, kemudian melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan secara berjenjang,” tutur Asep, kepada awak media, Senin (7/10/2024).
Program ini bertujuan untuk mengurangi limbah makanan dengan mengelola sisa makanan agar tidak terbuang ke tempat pembuangan akhir.
“Para camat akan melaksanakan program zero food waste di masing-masing kantor mulai tanggal 7 Oktober 2024,” ucapnya.
Selain itu, para camat juga akan membentuk tim monitoring yang bertugas memastikan pengurangan sampah mulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Program ini juga diterapkan di kantor pemerintahan dengan pembentukan tim pelaksana melalui surat keputusan camat.
“Dari hasil pelaksanaan kegiatan itu melaporkan kepada Bupati Bandung melalui Kepala DLH Kabupaten Bandung pada kecepatan pertama dan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Asep mengajak masyarakat untuk merespons situasi ini dengan bijak, menegaskan bahwa upaya pengurangan sampah bisa dimulai dari setiap rumah tangga.
“Setiap rumah tangga dengan kewajiban membuat 2 lubang cerdas organik (LCO) untuk penanganan sampah organik dan bergabung ke bank sampah untuk penanganan sampah anorganik,” tutupnya.