Terduga Teroris Berafiliasi Daulah Islamiyah Ditangkap di Bandung, Farhan Soroti Lemahnya Pendataan Pendatang

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com — Aktivitas warga pendatang di lingkungan permukiman Kota Bandung kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung setelah Densus 88 Antiteror Polri melakukan penindakan terhadap terduga teroris di kawasan Antapani.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta aparat kewilayahan tidak lagi pasif dalam memantau keberadaan warga baru. Pengelola kos dan rumah kontrakan juga diminta memastikan setiap penghuni yang masuk ke lingkungannya tercatat dan dilaporkan.

Farhan mengaku telah menegur ketua RW, lurah hingga pengelola kontrakan setelah adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Menurutnya, kejadian itu menjadi evaluasi agar sistem pendataan pendatang di tingkat kewilayahan berjalan lebih ketat.

“Jadi, pada dasarnya saya waktu itu menekankan, baik kepada lurah maupun RW, serta pengelola kos-kosan atau kontrakan, agar jangan sampai lalai melaporkan setiap penghuni yang baru,” kata Farhan, dikutip dari CNN, Selasa (6/10).

Ia mengatakan, pengelola rumah kontrakan yang tidak melaporkan penghuni baru juga telah ditegur. Farhan menilai RW dan lurah semestinya lebih aktif mengetahui kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Saya pun menegur keras kepada Pak RW. Ketika saya tanya, Pak RW bilang, ’Aduh, da teu ngalapor-lapor, nya RW-na nu hideung (yang bergerak) gitu. Lurahnya juga sama, saya tegur keras,” ujarnya.

Farhan menegaskan, alasan adanya kelalaian atau kecolongan tidak boleh kembali terjadi. Jika pendataan warga yang tinggal di kos maupun kontrakan tidak dilakukan, teguran hingga surat peringatan dapat diberikan.

Sanksi administratif juga bisa diterapkan kepada aparatur apabila tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan kepegawaian.

“Iya, nggak boleh ada alasan kecolongan lagi itu,” tegasnya.

Sementara itu, penangkapan di Antapani merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri di sejumlah daerah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Myndra Eka Wardhana mengungkapkan, sebanyak 12 tersangka teroris diamankan sejak Jumat (2/10). Penindakan tersebut berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau dan Maluku Utara.

Penggeledahan rumah kontrakan di Antapani Bandung juga dilakukan dalam rangkaian penanganan perkara tersebut.

Menurut Myndra, para tersangka diduga mempunyai keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Myndra dalam keterangannya, Minggu (4/10) lalu.

Dari proses penyidikan sementara, Densus 88 menemukan sejumlah aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengembangan jaringan. Di antaranya konsolidasi, indoktrinasi, propaganda, rekrutmen serta kegiatan pembinaan.

Komunikasi antarpelaku juga disebut tidak hanya dilakukan secara langsung. Penyidik menemukan adanya pertemuan daring yang menghubungkan pendukung Daulah Islamiyah dari sejumlah daerah.

“Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antar tersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan,” ujar Myndra.

Selain aktivitas secara virtual, sebagian tersangka juga diduga mengikuti kegiatan pelatihan. Densus menyebut kegiatan tersebut mencakup latihan fisik, menembak dan bentuk pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

Sebanyak 12 tersangka yang diamankan yakni HN (43 tahun), SM alias NM (52 tahun), HA (45 tahun), YDKAP (22 tahun), Y (36 tahun), S (49 tahun), A (32 tahun), CG (29 tahun), J (36 tahun), MF (37 tahun), AF (26 tahun), dan MW (42 tahun).

Setelah penangkapan dilakukan, penyidik Densus 88 melanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi. Penggeledahan serta penyitaan barang bukti juga dilakukan sesuai prosedur operasional yang berlaku.

Densus 88 memastikan proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan, termasuk kemungkinan hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.

Myndra menyebut penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah berkembangnya potensi aksi teror. Langkah tersebut mencakup pencegahan terhadap konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan hingga peningkatan kemampuan yang dapat mengarah pada tindakan kekerasan.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat