BANDUNG, infobdg.com – Pencetakan e-KTP menjadi salah satu layanan publik yang paling banyak diminta warga Kota Bandung. Namun, ketersediaan keping e-KTP yang terbatas menjadi hal yang menghambat kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.

Isu tersebut menggugah Pemkot Bandung untuk segera melakukan konsultasi dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), terkait penambahan keping e-KTP di setiap kecamatan. Konsultasi akan dilakukan oleh Oded M. Danial, selaku Wali Kota Bandung.

Advertisement

“Pertama, itu konsultasi ke Diten Dukcapil, kita ikuti saja arahannya seperti apa,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (29/10).

Oded menuturkan, apapun arahan dari Ditjen Dukcapil, pihaknya siap untuk bertindak agar pelayan masyarakat berjalan optimal.

“Apa pun nanti arahannya kita ikuti saja. Misalnya kalau arahannya per kecamatan diperbolehkan untuk mencetak ya kita ikuti saja. Intinya semua itu ada mekanismenya, harus konsultasi mencari solusinya,” tandas Oded.

Previous articleDelapan Padi, Resto Dengan Konsep Back to Nature
Next articleEmil Kukuhkan Kepengurusan LPTQ Jabar 2019-2024