BANDUNG, infobdg.com – Jumlah pasien Covid19 di Jawa Barat kian bertambah. Data per hari ini, Selasa (14/4), pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jabar mencapai 540 kasus.

Humas Jabar

Data tersebut tercantum dalam aplikasi resmi PIKOBAR, didukung dengan paparan dari Sektertaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, dalam teleconference mengenai Covid-19 di Jabar, Senin (13/4).

Daud mengatakan, masyarakat Jabar masih perlu meningkatkan social mupun physical distancing, pemakaian masker, dan kebiasaan cuci tangan sebab potensi virus menyebar masih besar.

Advertisement

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total per 14 April 2020 berjumlah 2.475 kasus, dengan 1.114 orang selesai dan 1.361 dalam pengawasan.

“Kalau untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) total 31.122 dengan 18.285 selesai pemantauan dan 13.837 masih dipantau,” beber Daud, via teleconference.

Tak dipungkiri, jumlah pasien ODP, PDP, maupun positif Covid-19 di Jabar masih terus bertambah setiap harinya. Untuk itu, Daud berpesan kepada masyarakat untuk terus mengindahkan kebijakan pemerintah.

“Ini bisa dilihat dari kenaikan, baik positif, PDP, dan ODP. Jadi saya harap masyarakat untuk tetap menjaga jarak, cuci tangan, tidak lupa jika keluar rumah memakai masker, dan tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak,” pesannya.

Sementara untuk memperjelas sebaran Covid-19, Pemprov Jabar masih terus melakukan tes bagi masyarakat yang berpotensi terpapar virus dengan mendistribusikan total 75.000 alat rapid test.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 51.836 laporan sudah terdata di Pemprov Jabar, di mana telah ditemukan jumlah positif Covid-19 sebanyak 1.190 orang. Selanjutnya, bagi masyarakat yang hasil rapid test-nya positif ini akan dilanjutkan pemeriksaannya dengan PCR swab test.

“Gubernur memerintahkan Satgas untuk bisa segera melakukan tes selama masih ada alat-alat seperti 25 ribu unit rapid test, dan dua puluh ribu unit PCR, bagi orang yang sudah prioritas dan screening,” tandas Daud.

Previous articleApindo Usulkan Penundaan THR Pekerja/Buruh, Sidarta: Itu Tidak Tepat!
Next articleLakoca: Cuanki Instan Untuk Teman #DiRumahAJa