- Advertisement -

Yana Minta Disparbud Perketat Pengawasan Bangunan Heritage di Kota Bandung

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Agar bangunan heritage di Kota Bandung bisa tetap terjaga dengan baik, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwista (Disbudpar) Kota Bandung untuk perketat pengawasan bangunan cagar budaya tersebut.

arsip Pemkot Bandung

Dikatakan Yana, salah satu cara untuk mengawasinya adalah dengan segera memberikan tanda ke bangunan cagar budaya, sehingga setiap warga bisa turut mengawasi keberadaan bangunan tersebut.

“Disbudpar bisa pasangi striker atau prasasti. Dengan demikian, setiap orang bisa turut mengawasinya,” tegas Yana, Selasa (24/6).

Selain itu, Yana pun meminta agar Disbudpar menguatkan koordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Pernyataan tersebut terkait dengan adanya sebuah bangunan cagar budaya di Jalan Patuha No. 26 yang saat ini tengah direnovasi. Rumah tersebut masuk ke dalam kategori cagar budaya tipe B berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Sebelumnya, rumah tersebut sempat menjadi kedai kopi hingga galeri tempat menjual pernak-pernik aksesoris. Namun, beberapa waktu belakangan ini, tidak ada aktivitas lagi di tempat tersebut.