BANDUNG, infobdg.com – Operasional Bandung Zoo resmi disegel pemerintah setelah izin pengelolaannya dicabut. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan lembaga konservasi satwa di Kota Bandung.
Berdasarkan laporan sejumlah media nasional, termasuk CNN Indonesia, penyegelan dilakukan karena pengelolaan kebun binatang dinilai perlu ditata ulang agar sesuai dengan standar konservasi dan kesejahteraan satwa.
Dalam proses penyegelan tersebut, pemerintah mengambil alih pengawasan terhadap satwa yang berada di dalam area kebun binatang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perawatan, kesehatan, serta keamanan satwa tetap terjaga selama masa evaluasi berlangsung.
Selain pengawasan satwa, pemerintah juga melakukan peninjauan terhadap sistem operasional pengelolaan kebun binatang, termasuk pemenuhan persyaratan sebagai lembaga konservasi. Proses penataan tersebut masih berjalan hingga saat ini.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan sebagai upaya memastikan pengelolaan Bandung Zoo berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan pengelolaan satwa dan fasilitas konservasi dilakukan secara bertanggung jawab.
Farhan menyebut, evaluasi terhadap pengelolaan kebun binatang diperlukan agar operasional lembaga konservasi di Kota Bandung dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pemerintah, kata dia, akan memprioritaskan aspek kesejahteraan satwa selama proses penataan berlangsung.
Bandung Zoo sendiri merupakan salah satu destinasi wisata edukasi yang telah berdiri puluhan tahun dan menjadi bagian dari sejarah pariwisata Kota Bandung. Kebun binatang yang berada di kawasan Tamansari tersebut dikenal sebagai tempat rekreasi sekaligus sarana edukasi satwa bagi masyarakat.
Penyegelan kebun binatang ini pun memicu perhatian publik, terutama terkait keberlanjutan operasional serta masa depan pengelolaan satwa di Bandung Zoo. Hingga saat ini, proses evaluasi dan penataan pengelolaan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.