BANDUNG, infobdg.com – Forum Penjaga Warisan Sunda (PEWARIS) resmi mengumumkan maklumat yang bikin publik terhenyak. Bagi mereka, Kebon Binatang Bandung bukan sekadar tempat rekreasi, tapi simbol sejarah dan warisan budaya Sunda yang tak bisa diperdagangkan.
“Bandung Zoo adalah warisan sejarah urang Sunda, bukan milik segelintir kelompok. Jangan ada yang coba-coba merampasnya,” tegas Rully Alfiandi, tokoh masyarakat Sunda, Jumat (19/9).
Pernyataan keras ini muncul di tengah polemik panjang soal pengelolaan Bandung Zoo. Yayasan Margasatwa Tamansari, yang sudah mengelola sejak zaman Raden Ema Bratakusumah, disebut-sebut terancam tersisih oleh kelompok lain yang diduga melakukan pengambilalihan sepihak sejak 2017.
Lewat maklumat resminya, PEWARIS menilai konflik ini bukan cuma soal manajemen, tapi perampasan sejarah.
“Upaya memutarbalikkan fakta demi kepentingan kelompok tertentu adalah pengkhianatan terhadap warisan leluhur urang Sunda,” tulis isi deklarasi.
PEWARIS mengajukan tiga tuntutan penting. Pertama, menghormati dan melestarikan sejarah Sunda di atas kepentingan ekonomi; kedua, mengembalikan pengelolaan kebun binatang kepada keluarga penerus Raden Ema; dan ketiga, menjaga fungsi ekologis Babakan Siliwangi sebagai kawasan konservasi, bukan proyek ekonomi baru.
Kebon Binatang Bandung sendiri sudah berdiri sejak 1933 dengan nama Derenten, menjadi kebun binatang tertua kedua di Indonesia setelah Surabaya. Selain tempat konservasi, ia juga jadi bagian dari identitas Bandung. Namun sejak kesepakatan dengan Jhon Sumampau pada 2017, arah pengelolaan disebut mulai melenceng dari akar sejarahnya.
“Warisan Sunda ini tidak untuk diperdagangkan. Getih Kuring Siliwangi, Jiwa Kami Pakusarakan. Jika perlu, kami rebut kembali!” seru Rully lantang.
Seruan itu langsung mendapat dukungan dari tokoh Sunda lainnya, termasuk Dindin S. Maolani. Ia menegaskan forum ini siap melangkah ke jalur hukum dan politik.
“Forum ini bisa segera audiensi ke DPRD, mendesak Kejaksaan mencabut izin sementara yayasan yang dipimpin Sumampau, dan meminta klarifikasi ke wali kota maupun BPN,” ujarnya.
Dindin juga mendorong gerakan ini diperluas dengan melibatkan ormas dan tokoh masyarakat.
“Waktunya tepat sekarang segera harus bergerak. Kehilangan momentum, kita tidak akan cukup kuat, karena para komprador selalu unggul dalam pendanaan,” katanya.
Bagi banyak kalangan, polemik Bandung Zoo bukan sekadar rebutan aset, tapi soal identitas. Maklumat PEWARIS dianggap sebagai alarm keras bahwa Bandung bisa kehilangan simbol sejarahnya, tergeser oleh kekuatan modal.
Momentum ini pun diyakini jadi pemantik kebangkitan orang Sunda untuk kembali sadar bahwa warisan budaya mereka perlu dijaga. Seperti bunyi maklumat itu, perjuangan ini bukan soal kalah atau menang, tapi soal sejarah mencatat bahwa urang Sunda pernah berdiri melawan.***
