BANDUNG, infobdg.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menggumumkan, bahwa dari hasil pemeriksaan, 6 orang warga Jabar dinyatakan positif Covid-19 atau virus corona.

Informasi tersebut disampaikan Emil, sapaan akrabnya, dalam jumpa pers yang digelar Minggu (15/3), di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Advertisement

Emil membeberkan, hingga saat ini ada 706 warga Jabar yang tengah dipantau. Mereka dicurigai dari pola aktivitas sosialnya selama masa inkubasi. Sementara untuk pasien dalam pengawasan ada 182 orang, 54 diantaranya negatif corona, dan 28 masih menunggu hasil.

“Pasien dalam pengawasan ada 182 orang, terdiri dari 54 yang negatif, dan 28 masih menunggu hasil, sementara 6 sisanya dinyatakan positif (corona),” kata Emil pada awak media.

Ke-6 orang warga Jabar yang positif berasal dari Depok, Cianjur, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, dan Kota Bandung.

“2 warga Depok, itu kasus yang pertama, 1 warga Cianjur yang meninggal dunia, 2 di Kab Bekasi adalah istri dan anak dari pasien di Cianjur, 1 dari Kota Bandung, dan 1 di Kota Cirebon yang dirawat di RSUD Sunan Gunung Djati,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut, Emil pun mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan belajar-mengajar di tiap sekolah se-Jawa Barat, untuk dipindahkan sementara ke rumah masing-masing selama 2 pekan ke depan.

“Ini bukan libur, konsepnya bersekolah di rumah selama dua minggu, dari mulai besok. Pemprov Jabar mengimbau sekolah untuk menyekolahkan anak belajar di rumah dengan kurikulum yang telah kami persiapkan,” ucap Emil.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan para kepala daerah terkait kurikulum yang akan diterapkan selama 2 minggu ke depan. Dalam kurikulum tersebut, terdapat edukasi tentang pendidikan Covid-19 yang wajib diajarkan kepada siswa.

“Jadi mereka bersekolah di rumah dengan interaktif dan teknologi. Bisa mengerjakan PR, tanya jawab via HP dengan guru, sehingga akhirnya anak-anak bisa menjadi agen edukasi untuk orang tua, tetangga, dan teman-temannya via sosial media,” terangnya.

Hal tersebut dilakukan Emil agar para siswa tetap disiplin pada jam sekolah untuk belajar dengan tugas-tugas dan panduan yang telah diatur oleh tim kurikulum yang disediakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Previous articleKurangi Potensi Penyebaran Corona, Car Free Day di Kota Bandung Berhenti Sementara
Next articleNoka Coffee Apresiasi Petani Kopi Jadi Nama Menu