BANDUNG, infobdg.comĀ – Hingga akhir tahun 2019, tercatat sebanyak 417 kegiatan tambang tanpa izin ditemukan di wilayah Jawa Barat.

Disampaikan Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Barat, Tubagus Nugraha, banyaknya kegiatan tambang ilegal di Jawa Barat terkendala oleh ketidaktahuan pengurus akan Izin Untuk Pertambangan (IUP).

Advertisement

Pihaknya masih banyak menemukan aktivitas tambang yang tidak memenuhi skema peraturan.

“Kendalanya memang tentang kepengurusan izin yang tidak dipahami, ada juga yang membandel, keluar dari peraturan,” ujar Tubagus, usai mengisi acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Kamis (6/2).

Tubagus membeberkan, tambang ilegal di Jawa Barat kebanyakan dilakukan pada lahan yang luasnya kurang dari 5 hektar. Pihaknya juga menemukan kasus tambang ilegal yang dilakukan di badan sungai.Ā 

Hal ini tentu akan menimbulkan kerugian, seperti kurangnya upaya antisipasi terhadap mitigasi resiko ataupun kecelakaan tambang. Terlebih,Ā aktivitas tambang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.Ā 

“Negara juga dirugikan karena aktivitas tambang ilegal merupakan pencurian terhadap kekayaan negara dengan tidak membayar pajak,” katanya.Ā 

Ia menegaskan, segala bentuk tambang ilegal di Jawa Barat akan ditindak tegas. Kebijakan tersebut akan segera diadvokasikan ke pemerintah pusat.

Previous articleEmil Akan Tindak Tegas Kegiatan Tambang Ilegal di Jabar
Next articleIts Madness Keluarkan Maxi-Single Bertajuk Fiuzz