- Advertisement -

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis, Bapenda Jabar Hadirkan Kiosk Samsat di Berbagai Pusat Keramaian

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com — Bayar pajak kendaraan di Jawa Barat kini tak perlu lagi identik dengan antrean panjang di kantor Samsat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat terus memperluas layanan Kiosk Samsat, sebuah inovasi digital yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan lebih cepat dan praktis di berbagai lokasi strategis.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa Kiosk Samsat merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda Jabar, Polda Jabar, dan PT Jasa Raharja (Persero). Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat menuntaskan kewajiban pajak tanpa repot, bahkan sambil berbelanja atau bersantai.

“Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sambil berbelanja atau bersantai, karena prosesnya cepat, praktis, dan tidak memerlukan antrean panjang,” ujar Asep di Bandung, Senin (27/10/2025).

Mesin Kiosk Samsat di Summarecon Mall Bandung

Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak hanya perlu membawa e-KTP yang sesuai dengan data pemilik kendaraan. Selanjutnya, tinggal mengikuti panduan di layar sentuh yang tersedia di mesin Kiosk Samsat. Setelah pembayaran selesai, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran elektronik (e-SKKP) akan langsung dikirim ke alamat email pengguna.

“Pembayarannya sudah cashless dan tidak perlu lagi ke Samsat. Tapi, pastikan dulu data NIK, KTP, dan STNK-nya sesuai,” kata Asep.

Kiosk Samsat kini telah tersedia di berbagai titik strategis di Jawa Barat, mulai dari Gedung Sate, Sumarecon Mall Bandung, Mal Pelayanan Publik (MPP), Kelurahan Rancaekek, Kings Shopping Centre Bandung, hingga Yogya Ciamis dan Garut City Mall.

Foto: Istimewa

Dengan kehadiran layanan ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan sambil menikmati waktu bersama keluarga atau teman tanpa kehilangan kenyamanan.

“Konsepnya sederhana, masyarakat bisa melakukan dua hal sekaligus, yakni membayar pajak dan menikmati waktu luang di tempat favorit mereka,” ujar Asep menambahkan.

Langkah Bapenda Jabar ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga menghadirkan pengalaman layanan publik yang lebih modern, cepat, dan ramah masyarakat.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat