BANDUNG, infobdg.com – Sebelum membeli hewan qurban, Wargi Bandung wajib tahu dulu bagaimana kriteria hewan yang layak konsumsi.

Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, ada 4 ciri hewan qurban layak konsumsi, antara lain sehat, tidak kurus, jantan, dan cukup umur. “Hewan betina itu tidak masuk kriteria hewan layak. Sementara untuk umur hewan dinyatakan cukup setelah memasuki usia di atas 2 tahun untuk sapi, dan 1 tahun untuk kambing,” terang Gin Gin, Jumat (1/8).

Advertisement

Dilihat dari ciri fisiknya, hewan qurban yang layak konsumsi tidak akan ditemui bekas luka di bulu maupun kulitnya. Kepalanya pun tidak akan ada benjolan. “Jadi kalau hewan itu tidak pendiam, tidak ada benjolan di kepala, serta tidak ada luka di kulitnya. Itu bisa dipastikan hewan qurban tersebut dalam kondisi sehat,” jelas Gin Gin.

Distribusi hewan qurban di Kota Bandung tahun ini mendapat kiriman dari beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Walaupun begitu, Wargi Bandung tidak perlu khawatir, karena telah ada standar operasional (SOP) yang menyatakan bahwa hewan qurban dari luar Bandung juga layak diqurbankan.

Jadi, Wargi Bandung harus memilih hewan qurban dengan bijak ya! Perhatikan ciri-ciri hewannya, apakah kondisinya layak qurban atau tidak. Apabila Wargi Bandung sudah membeli hewan qurban tersebut, label “layak” dari Satgas Hewan Qurban diimbau untuk jangan sampai dibuang dulu.

“Jangan dibuang. Dibawa ke rumah saja. Karena jika dibuang, khawatir label layak tersebut kemudian dipergunakan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melabeli hewan kurban yang tak layak konsumsi,” tegasnya.

Previous articleJelang Idul Adha, Dispangtan Bandung Terjunkan Satgas Hewan Qurban
Next articleFestival Apresiasi Mitra Driver di Bandung, Gojek Perkenalkan Atribut Baru