BANDUNG, infobdg.com Kesatuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan di salah satu indekos di Jalan Lapangan Tembak, Cibeunying Kaler.

Polisi menciduk sebanyak tiga orang pelaku dengan inisial AS, AS, dan L yang melakukan pembuatan, pembungkusan, dan penjualan melalui media sosial.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendalaman kasus ini dari beberapa waktu lalu. Ketiganya menjalankan proses pembuatan, pembungkusan, dan penjualan tembakau sintetis dalam dua kamar yang berbeda dalam satu rumah indekos tersebut.

Advertisement

“Pembagiannya seperti ini, di satu kamar yang disewa oleh pelaku digunakan untuk proses pembuatan gorila ini. Sedangkan kamar yang lainnya dipakai untuk membungkus atau packing barang-barang yang kemudian dikirim kepada para konsumennya yang telah memesan melalui sosial media,” jelasnya

“Penggerebakan ini diawali dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku yang sering dilakukan malam hari. Berangkat dari laporan tersebut, kemudian anggota reserse narkoba melakukan penelusuran, pengintaian, dan menemukan fakta di lapangan bahwa mereka adalah pembuat tembakau sintetis,” tutur Irfan di TKP.

Irfan melanjutkan, modus yang digunakan para pelaku tergolong baru yakni dengan memasukan tembakau sintesis tersebut ke dalam kacang pilus ke dalam paket.

“Ini tergolong modus baru yang digunakan para pelaku. Untuk mengelabui petugas, mereka memasukkan barang haram tersebut yang ada kacang pilusnya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan ketika di kirim via ekspedisi,” ungkapnya.

Previous articlePisah-Sambut Ketua DWP Jabar, Daud: Kedepannya Harus Lebih Baik
Next articleHari Peduli Sampah 2020, Pemerintah Imbau Tiap Daerah Terapkan Sistem Bank Sampah