BANDUNG, infobdg.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat tahun ini kembali menggelar KPID Jabar Award ke-11, yang puncaknya akan diselenggarakan di eL- Royale Hotel Bandung, pada Jumat (23/11) malam mendatang.

Dengan mengangkat tema “Kemilau Penyiaran Jawa Barat Membangun Negeri”, KPID Jawa Barat ingin memberikan apresiasi kepada karya insan penyiaran yang berprestasi dalam menyuguhkan program siaran, baik di lembaga penyiaran televisi ataupun radio.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Faridah, selain untuk memberikan apresiasi, acara ini juga akan memberikan penghargaan kepada tokoh radio dan televisi yang berjasa dalam perkembangan dunia penyiaran di Jawa Barat dalam bentuk Lifetime Achievement Award 2018.

“Kami juga akan memberikan penghargaan kepada tokoh atau insan penyiaran yang pernah berjasa di Jawa Barat, baik itu dari dunia radio maupun televisi dalam bentuk Lifetime Achievment. Ada 2 orang, 1 orang dari radio dan 1 orang dari televisi,” kata Dedeh saat ditemui usai konferensi pers terkait KPID Jabar Award ke-11, Rabu (21/11) pagi.

Dedeh menjelaskan, gelaran KPID Jabar Awards 2018 nantinya akan memberikan penghargaan terhadap 13 kategori karya penyiaran terbaik yang disiarkan di radio lokal, televisi lokal, radio komunitas lokal, maupun lembaga penyiaran SSJ (Stasiun Sistem Jaringan), dengan peserta dari seluruh lembaga penyiaran yang ada di Jawa Barat.

“Di KPID Jabar Award ke-11 ini terdiri dari 13 kategori, baik itu radio dan televisi, baik yang sifatnya SSJ maupun lokal. Jadi, ada 13 kategori yang diperlombakan. Tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun lalu, ada program anak, berita, kemudian iklan layanan masyarakat, yang membedakannya hanya pengkategoriannya saja,” jelas Dedeh.

Dengan digelarnya KPID Jabar Award ke-11 ini, Dedeh berharap, KPID selain sebagai lembaga regulator pemberi sanksi atau teguran bagi seluruh lembaga penyiaran yang ada di Jawa Barat, juga dapat memberikan reward atau apresiasi untuk program-program berkualitas.

“Di samping kami sebagai lembaga regulator yang memberikan sanksi atau juga memberikan teguran, tapi kami pun memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran yang memang telah memberikan atau membuat program-program yang berkualitas, sehingga seimbang,” tambahnya.

Sementara itu, H.A. Sumadirdja, selaku perwakilan dari Dewan Juri Independen memaparkan, dari 446 lembaga penyiaran di Jawa Barat, jumlah karya yang layak dinilai dan masuk ke meja panitia berjumlah 146 karya yang disiarkan di radio, serta 61 karya yang ditayangkan di televisi. Penilaian tersebut ditentukan oleh juri yang terdiri dari Mayong Suryo Laksono, Tisna Sanjaya, Santi Indra Astuti, H. Zaenal Mukarom, serta H.A Harris Sumardirdja dengan bobot 70%. Sementara 30% penilaiannya ditentukan dari tract record lembaga penyiaran dalam mengimplementasikan Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran-Standar Program Siaran (P3SPS).

Acara Puncak penganugerahan KPID Jabar Award ke-11 ini akan dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Jawa Barat, Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Anggota DPRD Jawa Barat, pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota KPI Pusat, KPID Provinsi se-Indonesia, serta tokoh penyiaran dan tokoh masyarakat Jawa Barat lainnya, dengan hiburan yang akan dimeriahkan oleh sejumlah artis ternama baik artis nasional maupun lokal, diantaranya Ega D’Academy, Sara Fajira, Neo D’bodor (Kusye dan Benny Syafaat), Kang Ubed (Pemain Preman Pensiun), Fanny Sabila, Gege Gumilang Orchestra, BSV Choir, Lises SMAN 5 Bandung, Rampak Bambu, Hastina Pura, serta KPID Jabar Voice.

Previous articleAfter Event : Special Sharing Self Defense Class
Next article5.000 Peserta Banjiri Bandung Lautan Daihatsu 2018