BANDUNG, infobdg.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat angkat bicara soal kematian macan tutul (panthera pardus) yang diduga ditembak warga di kawasan Perhutani, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Walhi Jabar meminta pihak pemerintah turut andil dalam menangani kasus ini.

Dadan Ramdan, selaku Direktur Eksekutif Walhi Jabar, mengaku sangat menyesali kejadian matinya hewan langka ini. Menurutnya, seluruh hewan juga memiliki hak untuk hidup. Pihaknya mendesak pemerintah provinsi maupun pusat untuk segera menangani kasus ini, setidaknya dengan menyediakan atau membuat tempat pengangkaran macan tutul.

Advertisement

“Sejauh ini baik pemerintah pusat maupun provinsi belum menyediakan tempat penangkaran khusus macan tutul, yang ada hanya penangkaran hewan liar saja. Ini jadi tidak fokus, padahal macan tutul ini hewan yang hampir punah. Kalau sudah tidak ada, ekosistem juga akan rusak, imbasnya pada kehidupan manusia sendiri,” papar Dadan dalam jumpa pers di kantor LSM Walhi Jabar, Cikutra, Bandung, akhir November lalu.

Menanggapi hal itu, Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat mendesak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti kasus matinya hewan langka yang informasinya sampai saat ini masih simpang siur. Dedi Kurniawan, selaku Ketua BP FK3I Jabar meminta pihak BKSDA untuk memastikan informasi terkait kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi.

“Kami ingin memberi pemahaman untuk BKSDA, kalau memang itu hewan peliharaan, kuburan yg ditunjukan oleh warga itu harus di gali, untuk memastikan apakah benar dikubur apa tidak, jangan sampai tidak pasti begini. Mestinya, BKSDA kordinasi sama yang nguburin, bukan cuma kami,” jelas Dedi.

Selaras dengan Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan, Dedi pun menginginkan adanya tidak lanjut yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini BKSDA Jawa Barat. Dedi berharap BKSDA dapat memberikan respon yang cepat agar informasi terkait kasus ini semakin jelas.

“Kan itu harus jelas semuanya agar tahu habitat aslinya bagaimana, kalau habitat aslinya rusak maka konteksnya kerusakan hutan,” tambahnya.

Selain itu, Dedi pun mengharapkan BKSDA segera melakukan upaya mitigasi, agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang.

Previous articleMuhasabah Tawa 2
Next articleMengagumi Dari Jauh, Bayu Febrian Ceritakan Perasaanya Lewat “Dalam Diam“