BANDUNG, infobdg.com – Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Bandung, Polrestabes Bandung akan menindak tegas warga yang tetap nekat berkumpul di area-area publik.

Humas Pemkot Bandung

Hal tersebut dipastikan Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya. Ia mengatakan, pihaknya akan menahan warga yang masih bersikukuh untuk berkumpul di area publik. Penahanan dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan selama siaga corona, terutama di Kota Bandung.

“Mulai Minggu, akan ditindak tegas biar tidak makin merebak. Bila perlu lakukan undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi penyebaran Corona,” tegas Ulung, saat apel Siaga Corona, Sabtu (28/3) malam.

Advertisement

Selain itu, untuk mengurangi aktivitas warga di ruang publik, Polrestabes Bandung juga akan melakukan Traffic Manajement Centre Polrestabes Bandung. Ulung mengumumkan, pihaknya akan menutup sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bandung mulai Sabtu (28/3) malam, diantaranya Jalan Asia afrika, Jalan Braga, Jalan Tamblong, dan Jalan Naripan. Penutupan jalan berlaku situasional.

Menurut Ulung, ada sekitar 350 petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP yang disebar pada tiga zona. Mereka tak hanya berpatroli di malam hari, tetapi juga di siang hari.

“Kita bagi tiga zona, barat, timur, tengah dalam rangka physical distancing untuk tidak berkumpul dan menghindari wabah virus Corona. Dari kemarin terus dari siang hari sore dan malam dan ada penekanan ke masyarakat. Jangan berkumpul,” beber dia.

Upaya pencegahan ini didukung Komandan Kodim 0618/BS, Kol. M. Herry Subagyo. Ia memastikan, anggotanya akan berada dalam satu barisan dengan Satpol PP dan Polisi.

“Anggota kami siap membantu upaya-upaya pencegahan Covid-19,” tegas Herry.

Previous articleRSHS Terima Bantuan 4 Ventilator dari CSR Perusahaan di Jabar
Next articleBuka Cabang di Bojongsoang, Seafood Bang Bopak Bagi-Bagi Masker Gratis